Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Provinsi Kalteng

Kontribusi dari Martiana Winarsih, 09 Oktober 2019 21:04, Dibaca 4 kali.


MMCKalteng, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah  bersama dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama dan Dinas Perhubungan Provinsi Kalteng serta beberapa perwakilan Bupati dari Kabupaten/Kota Provinsi Kalimantann Tengah melaksanakan Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 1440 H/ 2019 M bertempat di Aula Hotel Dandang Tinggang Kota Palangka Raya, Selasa (8/10/2019).

(Baca Juga : Alat Perekam Data Transaksi Usaha Pajak Restoran dan Relaksasi PBB-P2 Resmi Dilaunching)

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Plt.Ass III Pemerintahan dan Kesra Provinsi Kalimantan Tengah, Nurul Edi mengatakan bahwa pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji Provinsi  Kalimantan Tengah Tahun 1440 H/ 2019 M mengalami perubahan  terutama dari sisi akomodasi  dan transportasi dari Kabupaten/Kota menuju embarkasi haji banjarmasin yang semula direncanakan menggunakan angkutan udara atau pesawat terbang menjadi angkutan darat.

Hal ini tentunya akan berimbas pula pada penerimaan haji di asrama haji Al-Mabrur Kota Palangka Raya sebagai bagian dari embarkasi haji antara.

Berdasarkan pantauan ada beberapa Kabupaten yang mengantar sendiri jamaah haji menuju langsung embarkasi jamaah haji Banjarmasin diantaranya Kabupaten Katingan, Kotawaringin Timur, Pulang Pisau, Kapuas,Murung Raya, Barito Timur dan Barito Utara sedangkan yang transit di asrama haji Al-Mabrur Kota Palangka Raya adalah Kabupaten Sukamara, Lamandau, Seruyan, Kotawaringin Barat, Barito Selatan, Gunung Mas dan Kota Palangka Raya.

Ada beberapa hal yang penting untuk dijadikan perhatian dalam kegiatan rapat ini diantaranya dengan adanya perubahan yang terjadi pada pelaksanaan penyelenggaraan  haji Tahun 2019 ini khususnya pada bidang transportasi dari sebelumnya menggunakan angkutan darat menuju embarkasi haji maka perlu dievaluasi kembali tentang status embarkasi haji antara di Provinsi Kalimantan Tengah.

Adanya aspirasi atau saran usulan dari beberapa Kabupaten yang menginginkan kembali penyelenggaraan  ibadah haji melalui embarkasi solo (Jawa Tengah) seperti beberapa tahun yang lalu dan juga embarkasi Banjarmasin (Kalsel).

Keluarnya keputusan bersama terkait apakah Pemerintah Provinsi Kalteng tetap menyelenggarakan embarkasi haji antara dan hal ini untuk menyesuaikan penyusunan dan rencana APBD Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun 2020. Bilamana keputusan  bersama nanti menyatakan embarkasi haji antara Kota Palangka Raya ditiadakan maka hal apa saja yang menjadi kewajiban Pemerintah Provinsi Kabupaten/Kota dalam rangka menunjang kegiatan penyelenggaraan ibadah haji Tahun 1441 H/2020 M, tutup Edi. (MC.Isen Mulang)



 

Martiana Winarsih

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook