Komisi Dewan Sudah Ditetapkan

Kontribusi dari Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng, 10 Oktober 2019 08:44, Dibaca 6 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya - DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali menggelar rapat internal untuk menyusun alat kelengkapan dewan, di ruang rapat gabungan DPRD Kalteng, Rabu (9/10).

Dalam rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kalteng Wiyatno, didampingi Wakil Ketua DPRD Kalteng H Abdul Razak, H Jimmy Carter dan Faridawaty Darland, kemarin berhasil menetapkan komposisi dan personalia Komisi DPRD Kalteng.

(Baca Juga : Dewan Berharap Produk Hukum Ini Segera Disosialisasikan)

“Kami telah melaksanakan rapat gabungan untuk menetapkan nama-nama anggota komisi usulan dari fraksi masing-masing. Untuk nama anggota komisi telah dibacakan dan tidak ada perubahan serta telah disepakati,” kata Ketua DPRD Kalteng Wiyatno, usai memimpin rapat kemarin.

Selanjutnya, masing-masing anggota komisi melakukan rapat untuk memilih unsur pimpinan, yakni Ketua, Wakil Ketua dan Sekretaris. Saat ini, Komisi yang ada di DPRD Kalteng, yakni Komisi I yang membidangi hukum, pemerintahan, dan keuangan. Komisi II membidangi ekonomi dan sumber daya alam (SDA). Lalu Komisi III membidangi kesejahteraan rakyat (Kesra) dan Komisi IV membidangi Infrastruktur dan Prasarana.

“Komisi I berjumlah 9 orang, Komisi II berjumlah 11 orang, Komisi III berjumlah 10 orang, dan Komisi IV berjumlah 11 orang. Dan nama-nama sudah ditetapkan melalui rapat gabungan,” kata Wiyatno.

Untuk komposisi dan personalia badan anggaran (Banggar) dan badan musyawarah (Banmus) DPRD Kalteng, lanjut Wiyatno, telah dibagi secara seimbang sesuai jumlah anggota di masing-masing fraksi. Misalnya, anggota fraksi PDI Perjuangan ada 12, maka enam berada di Banggar, dan enam lagi di Banmus.

Wiyatno mengatakan untuk komposisi dan personalia Badan Kehormatan (BK) dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kalteng, sampai saat ini masih dalam proses pembahasan ditetapkan.

“Jumlah BK itu kan hanya ada lima orang, sedangkan jumlah fraksi ada tujuh. Jadi, perlu ada waktu untuk musyawarah mufakat dalam menentukan komposisi dan personalianya,” terangnya.

 

Komposisi dan Personalia Komisi

DPRD Kalteng periode 2019-2024

 

KOMISI I

Ketua                   : Yohannes Freddy Ering,

Wakil Ketua          : H Muhajirin,

Sekretaris            : Sirajul Rahman

Anggota               : Irawati, Ferry Khaidir, Sinar Kamala, Toga Hamonangan Nadeak, H Sugiyarto dan Rusita Irma.

 

KOMISI II

Ketua                   : Lohing Simon

Wakil Ketua          : Henry

Sekretaris            : H Sudarsono

Anggota               : Ina Prayawati, Maryani Sabran, Sriosako, Yeni Maria Marselina Kahta, Jainudin Karim, Fajar Hariadi, Sengkon, dan Natalia.

 

Komisi III

Ketua                   : Duwel Rawing

Wakil Ketua          : Hj. Siti Nafsiah

Sekretaris            : Kuwu Senilawati

Anggota               : Andina Theresia Narang, Sri Neni Trianawati, Heri Santoso, Niksen S Bahat, Andayani, Evy Kahayanti, dan Achmad Amur.

 

KOMISI IV

Ketua                   : Artaban

Wakil Ketua         : H. Sarwani

Sekretaris            : Tomy Irawan Diran

Anggota               : Jubair Arifin, Yulilis, Maruadi, Siswandi, Bryan Iskandar, Achmad Rasyid, Purman Jaya dan Rizki Amalia Darwan Ali.

 

Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
DPRD
DPRD
DPRD
DPRD
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook