DPRD Perlu Rincikan Alasan Penggabungan OPD

Kontribusi dari Martiana Winarsih, 03 Oktober 2019 20:14, Dibaca 909 kali.


MMCKalteng, Palangka Raya – Ada beberapa point penting yang disampaikan Walikota Palangka Raya Fairid Naparin melalui wakilnya, Umi Mastikah pada saat sidang paripurna DPRD Palangka Raya, Kamis (3/10/2019).

(Baca Juga : Tim TPP Kalteng Berkah, Siap Kawal Pembangunan Infrastruktur Strategis Kobar)

Paripurna dengan agenda  mendengarkan tanggapan Walikota Palangka Raya terhadap pandangan umum fraksi atas dua buah raperda,  yang telah dibacakan pada sidang paripurna sebelumnya, membuat pemerintah Kota meminta penjelasan beberapa hal

Pemko meminta penjelasan lebih lanjut terkait alasan perlunya penggabungan organisasi perangkat daerah (OPD) dan penjelasan terkait pendampingan atas penyertaan modal terhadap PT Bank Kalteng,” ungkap Wakil Walikota Palangka Raya Umi Mastikah saat membacakan tanggapan walikota  atas pandangan umum fraksi.

Terlepas dari itu semua lanjut Umi, pemerintah kota  memberikan apresiasi  terhadap pandangan umum fraksi fraksi yang telah disampaikan.

Pemko mengapresiasi fraksi-fraksi DPRD  yang memberikan pandangan atas dua buah rancangan peraturan daerah (Raperda) Pemko Palangka Raya. Namun begitu terkait beberapa poin, kami masih memerlukaan penjelasan fraksi yang lebih rinci,” ucapnya.

Umi menjelaskan, dalam raperda yang diusulkan Pemko Palangka Raya terutama terkait susunan organisasi perangkat daerah yang disampaikan pada pandangan umum fraksi DPRD terkait rencana digabungnya sejumlah OPD, maka bisa saja dikhawatirkan dapat berakibat pada pejabat eselon menjadi non job.

Terlebih saat ini saja kata dia, masih ada sejumlah jabatan yang kosong dalam perangkat daerah Pemko Palangka Raya. “Oleh karena itu diperlukan  rincian penjelasan lebih lanjut dalam perda yang masih dalam pembahasan  ini,” beber Umi.

Disisi lain lanjut mantan anggota DPRD Palangka Raya ini, sejatinya pemerintah telah memperhitungkan posisi jabatan struktural saat ini dimana dianggap sudah tepat dan ideal sesuai formasinya.

Baik pejabat yang pensiun maupun promosi dapat diakomodir sesuai dengan kekosongan saat ini,”
bebernya.

Sedangkan terkait pandangan fraksi atas raperda penyertaan modal Bank daerah terhadap pemerintah, maka sebut Umi, pemerintah kota telah melaksanakan penyertaan modal terhadap PT Bank Kalteng, yakni sudah dilakukan sejak tahun 2018.

Bahkan  pemerintah kota jelas dia, telah melaksanakan rapat umum bersama pemegang saham luar biasa PT Bank Kalteng, dimana ada rencana pada tahun 2020, pemerintah akan menambahkan penyertaan modal.

Sebab manfaat dari penyertaan modal dapat  dirasakan. Diantaranya, meningkatnya PAD dan penambahan permodalan usahan kecil, dan ekomoni kreatif masyarakat,” pungkasnya. (MC. Isen Mulang.1)





 

Martiana Winarsih

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook