Pemkab Pulang Pisau Terima Sertipikat Hak Pakai Aset

Kontribusi dari Kominfo Pulang Pisau, 24 September 2019 23:37, Dibaca 20 kali.


MMCKalteng - Pulang Pisau - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau menerima Sertipikat Hak Pakai Aset dari Kantor Agraria Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN) Pulang Pisau. Penyerahan sertipikat hak pakai aset Pemkab Pulang Pisau itu secara simbolis diserahterimakan pada acara Peringatan Hari Tata Ruang (Hantaru) di Kantor Wilayah ATR-BPN Palangka Raya, Selasa (24/9), diserahkan secara simbolis oleh Kajati kalteng Adi Sutanto kepada kepala DPPKAD Kabupaten Pulang Pisau, Toni Harisinta.

Kepala Kantor Agraria Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN) Pulang Pisau, Iwan Susianto mengaku sangat bersyukur bahwa Sertipikat Hak Pakai Aset kepada Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau sudah diserahterimakan, bertepatan dengan peringatan hari agraria dan tataruang tahun 2019, sehingga diharapkan aset pemkab tersebut dapat dikelola dengan baik.

(Baca Juga : Peran Mayarakat Cegah Kekerasan Terhadap Anak Melalui PATBM)

"Dengan selesainya penerbitan dan diserahterimakan sertipikat hak pakai aset kepada Pemkab Pulang Pisau, diharapkan dapat memperjelas keberadaan aset dan meminimalisir permasalahan dalam pengelolaan aset BMN di wilayah setempat, " ujarnya. (MC. Pulang Pisau/bangun)

Kominfo Pulang Pisau

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook