Sekilas Info
Kontribusi dari Iin Carolina, 09 November 2018 12:43, Dibaca 747 kali.
MMCKalteng - Implementasi dari wacana pemindahan ibukota negara ke Kota Palangka Raya, tampaknya terus dimatangkan oleh Pemerintah Kota Palangka Raya.
Seperti pada Kamis, (8/11/2018), Pemko Palangka Raya melalui Badan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Kota Palangka Raya bekerjasama dengan Lembaga Pengembangan dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Palangkaraya (UPR), kegiatan seminar akhir kajian pemindahan ibukota negara RI dalam perspektif kebijakan pemerintah daerah dan aspek sosial budaya.
(Baca Juga : Walikota Adakan Ramah Tamah dengan Aster Kasad TNI)
Kegiatan yang digelar di Ruang Rapat Peteng Karuhei I Kantor Walikota Palangka Raya dihadiri oleh Asisten II Sekda Kota Palangka Raya, Ikhwansyah, Kepala Balitbang Kota Palangka Raya, Barit Rayanto dan pihak LPPM-UPR serta jajaran OPD terkait.
Menurut Kepala Balitbang Kota Palangka Raya, Barit Rayanto tujuan akhir dari seminar dan kajian tersebut, adalah untuk mengetahui bagaimana hasil kajian yang telah dilakukan antara Litbang Kota bersama dengan LPPM-UPR yang berkaitan dengan wacana pemindahan ibukota negara ke "Kota Cantik" terutama seberapa jauh dampaknya.
"Tentu kita lihat dari aspek sosial budaya dari kajian ini, bagaimana dampaknya pemindahan ibukota nantinya terhadap kehidupan sosial masyarakat di Kota Palangka Raya. Terutama warga lokal agar jangan sampai tersingkirkan, " tandasnya.
Kata Barit, hal-hal itu harus dipikirkan, sehingga jangan sampai warga lokal malah tersingkirkan akibat pemindahan ibukota tersebut. "Maka itu bagaimana cara pemberdayaan pemerintah dalam hal ini terutama melihat dampaknya kedepan," tegasnya.
Sementara itu Asisten II Sekda Kota Palangka Raya, Ikhwansyah mengatakan, kegiatan ini tentunya menjadi masukan penting, baik yang berupa gagasan, ide, dan pemikiran dengan harapan agar segala kebijakan pemerintah daerah dalam bentuk program pembangunan dapat berjalan dengan benar.
"Termasuk kebijakan strategis rencana tata ruang wilayah ( RTRWP) Provinsi maupun tata ruang wilayah kota (RTRWK) untuk Kota Palangka Raya, tetap menjadi acuan," pungkas Ikhwansyah.