Pengadilan Negeri Kuala Kurun Terima Penghargaan Nilai “A” Excellent

Kontribusi dari DINAS KOMINFOSANTIK KAB. GUMAS, 25 September 2019 17:48, Dibaca 9 kali.


MMCKalteng - Gunung Mas – Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Kuala Kurun Kelas II, di gelar acara syukuran atas tercapainya nilai “A” (Excellent) dalam penjamin mutu Badan Peradilan Umum Pengadilan Negeri Kuala Kurun, Rabu (25/9/2019).

Ketua Pengadilan Negeri Kuala Kurun Kelas II Darminto Hutasoit, SH, MH dalam memimpin acara syukuran menyampaikan beberapa hal terkait perolehan nilai “A” (Excellent) tidak terlepas dari berkat dukungan dan semangat kerja keras seluruh teman-teman semua tanpa koordinasi, tanpa dukungan dari bapak ibu semuanya tidak akan terjadi kita syukuri hari ini.

(Baca Juga : Bidang Keperawatan UPT RSUD Kuala Kurun Gelar Basic Trauma Life Support)

Saya selaku pimpinan mengucapkan, terima kasih kepada Wakil Ketua Pengadilan sampai kegiatan kita hari ini, saya yakin mulai lebih mudah dari pada mempertahankan karena kita termasuk pilot project di Indonesia, Kantor Pengadilan yang jauh dari keramaian tetapi kita termasuk yang diperhitungkan, dalam Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

“Lanjut dia dalam proses-proses tersebut yang tidak berkenan dihati bapak dan ibu mungkin ini terlalu keras memaksa untuk bekerja, ini adalah untuk kebaikan kita bersama,” ujarnya.


Dia berharap kepada awak media supaya tetap berkomunikasi tidak akan saya lupakan, sepanjang itu masalah-masalah teknis informasi mengenai hukum, meskipun saya akan dimutasikan sebagai Wakil Ketua Pengadilan di Sampit Kotawaringin Timur (Kotim).

“Saya yakin akreditasi ini adalah suatu hal yang diwajibkan sekarang ini. Ada  tiga hal yang diprogramkan oleh Mahkamah Agung, yang pertama  akreditasi, yang kedua reformasi birokrasi, dan yang ketiga zona integritas,” katanya.

Dikatakannya, ada aplikasi yang harus diketahui oleh masyarakat Gumas yaitu aplikasi era terang,    e-Court dan syukuran kita hari ini atas tercapainya nilai “A” (Excellent).

“Harapan ke depan kepada masyarakat Gumas baik pribadi maupun instansi terkait, satuan kerja pemerintah maupun pengacara supaya dapat mengikuti era terang aplikasi-aplikasi yang lain yang akan kami sampaikan ke depan, dan kami berbangga untuk media juga sebagai mitra kami untuk mengkampanyekan maupun menggalang masyarakat,” tandasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Pengadilan Kuala Kurun Kelas II Rudy Ruswoyo, SH, MH mengatakan, tercapainya nilai “A” (Excellent) dari Mahkamah Agung dalam hal ini Pengadilan Negeri Kuala Kurun akan memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat dan para pencari keadilan.

Dimana agritasi penjamin mutu adalah suatu program, yang inovatif, terstruktur, sistematif dan berkelanjutan dan dimana akreditasi dari pengadilan ini adalah menjawab tantangan negatif dari masyarakat, yang selama ini menilai bahwa pengadilan ini adalah sesuatu yang kurang baik dimata masyarakat.

“Ditambahkannya pelayanan Pengadilan Negeri Kuala Kurun sifatnya adalah gratis, tidak ada pungutan apa pun dan seandainya ada hal-hal yang kurang di Pengadilan Negeri Kuala Kurun baik personilnya, mohon diluruskan. Kami sebagai pimpinan  dengan Pak Ketua akan mempertahankan,” tutupnya.

Acara syukuran ditutup dengan doa bersama, dan foto bersama.

DINAS KOMINFOSANTIK KAB. GUMAS

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook