ASN Jaga Netralitas dan Profesionalisme Saat Pilkada

Kontribusi dari Kominfo Pulang Pisau, 19 Februari 2018 10:44, Dibaca 14 kali.


MMCKalteng - Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah dituntut dapat menjaga netralitas dan profesionalisme agar tidak terlibat politik praktis pada Pilkada Serentak tahun 2018. 

Pejabat Sementara (Pjs.) Bupati Pulang Pisau Muhammad Hatta mengatakan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Republik Indonesia menginstruksikan agar ASN menjaga netralitasnya. Sanksi bagi ASN jika terbukti tidak netral mulai dari mendapatkan surat teguran sampai pemberhentian dari jabatannya sebagai ASN.

(Baca Juga : Ben Kembali Gratiskan Tarif PDAM Hingga Desember 2020)

“Maka dari itu, ASN dilarang melakukan perbuatan yang mengarah pada keberpihakan salah satu calon atau mengindikasikan politik praktis/berafiliasi,” ungkap Hatta saat memimpin pelaksanaan apel gabungan di halaman Kantor Bupati Pulang Pisau Jalan Trans Kalimantan Km 86 Kelurahan Bereng Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau, Senin (19/2).

Hatta pun mengajak seluruh Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) di lingkup pemerintah Kabupaten Pulang Pisau agar dapat melakukan pengawasan terhadap ASN di lingkupnya agar dapat menjaga komitmen tidak sampai terlibat dalam kegiatan politik. Karena dapat berimbas turunnya rasa percaya masyarakat kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau. (MC. Pulang Pisau/Ayu/Rj)

Kominfo Pulang Pisau

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook