Gubernur Kalteng H.Sugianto Sabran Mengukuhkan Lima Penjabat Sementara Bupati

Kontribusi dari Misyuwe, 15 Februari 2018 10:40, Dibaca 25 kali.


MMCKalteng- Gubernur Kalteng H.Sugianto Sabran mengukuhkan lima Penjabat Sementara Bupati di Lima Kabupaten di Kalimantan Tengah. Rabu (14/2), di Istana Isen Mulang, Palangka Raya.

Gubernur Kalteng dalam pengukuhan yang dimulai dengan ramah tamah dan jamuan makan malam bersama Forkompimda dan tokoh masyarakat mengharapkan penjabat sementara dapat melanjutkan semua program yang sudah direncanakan dan menjaga suasana kondusif sampai dengan selesainya semua rangkaian proses pemilihan umum kepala daerah.

(Baca Juga : Kadis Kominfo Kalteng Pimpin Audiensi Nodeflux Teknologi Indonesia Terkait Pembangunan Smart City)

Sebagaimana diketahui bahwa, lima kabupaten di Kalimantan tengah terjadi kekosongan kepala daerah karena bupati petahana di kabupaten tersebut harus cuti mengikuti proses pelaksanaan pilkada 2018, yaitu Kabupaten Kapuas, Pulang Pisau, Katingan, Seruyan dan Barito Utara.

Gubernur mengukuhkan Ermal Subhan, ST, MT sebagai Pjs. Bupati Kapuas, Muhammad Hatta,MM sebagai Pjs. Bupati Pulang Pisau, Drs. Suhaemi, M.Si sebagai Pjs. Katingan, Ir. Leonard Ampung, MM, MT sebagai Pjs Bupati Seruyan, dan Drs. Sapto Nugroho, MM Sebagai Pjs Bupati Barito Utara.

Penjabat Sementara akan mulai bertugas melaksanakan tugas-tugas keseharian bupati, mulai hari ini tanggal 15 Februari 2018.

(FB / Foto: Yudis)

Misyuwe

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook