Pemprov. Kalteng Ikuti Rakor Pemenang Lomba Inovasi Daerah Tatanan Normal Baru Produktif Dan Aman Covid-19

Kontribusi dari Widia Natalia, 03 Juli 2020 14:14, Dibaca 15 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya - Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) Fahrizal Fitri mengikuti rapat koordinasi virtual melalui video conference dengan Pemerintah Daerah Pemenang Lomba Inovasi Daerah Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19 Tahun 2020, bertempat di Aula Eka Hapakat Lantai III kantor Gubernur Kalteng, Jumat (03/07/2020).

Rapat Koordinasi tersebut membahas strategi implementasi dari hasil lomba dalam penerapan Tatanan Hdup Baru atau new normal. Sebagaimana diketahui bahwa Kalteng meraih juara 3 kluster Provinsi untuk kategori inovasi transportasi umum dan memperoleh penghargaan serta Dana Insentif Daerah (DID) sebesar 1 Milyar Rupiah.

(Baca Juga : Bantuan Pemprov. Kalteng di Desa Banut Kalanaman Katingan)

Sesuai dengan arahan Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Prov. Kalteng, sektor transportasi publik menjadi salah satu tempat yang sangat rentan sebagai pusat penyebaran Covid-19. Karena tingginya mobilitas masyarakat saat memakai moda transportasi umum, sangat diperlukan adanya peningkatan kewasapadaan baik bagi penyedia jasa transportasi dan penumpang/ pengguna jasa transportasi dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang telah ditetapkan.

Tindaklanjut Inovasi Transportasi Umum yakni Pemerintah Prov. Kalteng melalui Dinas Perhubungan Prov. Kalteng dalam pelaksanaan masa adaptasi kebiasaan baru terlaksana dengan baik, diperlukan pengendalian dan pengawasan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 yakni sesuai dengan kebijakan Pemerintah pada sektor perhubungan terkait pelaksanaan penyelenggaraan transportasi pada masa adaptasi kebiasaan baru di Kalteng, diantaranya pertama melaksanakan Posko Terpadu pada setiap Simpul Jaringan Transportasi dengan pedoman dan petunjuk teknis pelaksanaan sesuai dengan ketentuan serta merujuk pada Surat Edaran yang ditetapkan oleh masing-masing Direktorat Teknis pada Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (RI) dan peraturan lainnya terkait pembatasan arus masuk orang yang datang dari luar wilayah Prov. Kalteng.

Kedua, mengedepankan pelaksanaan sosialisasi dan himbauan kepada Operator/ Penyedia Jasa Trasportasi dan Pengguna Jasa Transportasi terkait aturan dan kebijakan lainnya selama masa pandemi Covid-19, baik melalui media cetak dan media sosial/elektronik dan lain sebagainya.

Terakhir, melaporkan pelaksanaan kegiatan dilapangan secara periodik kepada Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Rapat virtual dihadiri langsung oleh Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni.

Turut hadir dalam rapat tersebut, Asisten Setda Prov. Kalteng Bidang Administrasi Perekonomian dan Pembangunan H. Nurul Edy, Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Prov. Kalteng Agus Siswadi, Plt. Kepala Dinas Perhubungan Prov. Kalteng Yulindra Dedy dan Kepala Bagian Penyaringan Informasi dan Publikasi (PIP) Biro Protokol dan Komunikasi Publik (PKP) Setda Prov. Kalteng Rusita Murniasi. (Foto:MMCKalteng)

Widia Natalia

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook