Gubernur Kalteng Harapkan Pengurus Ormas dan LSM Mempunyai Rasa dan Sikap Nasionalisme yang Tinggi

Kontribusi dari Ari Purna Prahara, 15 Agustus 2019 09:06, Dibaca 38 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran mengukuhkan pengurus Dewan Pimpinan Pusat Angkatan Penerus Perjuangan Gerakan Mandau Talawang Pancasila (DPP APP-GMTPS) Prov. Kalteng, di Istana Isen Mulang, Rabu (14/8).

Dalam sambutannya Gubernur menyampaikan bahwa untuk menyikapi perkembangan situasi saat ini, terkait dengan keberadaan ormas sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 Pasal 21, tentang kewajiban ormas, "kami sampaikan kembali untuk menjadi perhatian bersama segenap pengurus antara lain," jelasnya.

(Baca Juga : Percepatan Kabupaten/Kota Layak Anak Se Provinsi Kalimantan Tengah menuju Indonesia Layak Anak 2030)

"Melaksanakan kegiatan sesuai dengan tujuan organisasi, menjaga persatuan dan kesatuan bangsa serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia," ucapnya.

Selanjutnya, memelihara nilai agama, budaya, moral, etika dan norma kesusilaan serta memberikan manfaat untuk masyarakat, menjaga ketertiban umum dan terciptanya kedamaian dalam masyarakat.

"Melakukan pengelolaan keuangan secara transparan dan akuntabel dan berpartisipasi dalam pencapaian tujuan negara," kata Sugianto Sabran.

"Oleh karena itu, pengurus Ormas dan LSM diharapkan mempunyai rasa dan sikap Nasionalisme yang tinggi di segala kehidupan demi tercapainya tujuan Nasional tersebut dan makin meningkatnya pemahaman dan semangat berkebangsaan sebagai satu kesatuan yang utuh dalam jiwa rakyat bangsa untuk melakukan bela negara dalam semua aspek kehidupan bernegara yaitu dengan memberikan dan mendharma-baktikan yang terbaik demi kejayaan bangsa dan kemajuan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia," tegasnya. (ARP/Foto:Asep)

Ari Purna Prahara

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook