Sekilas Info
Kontribusi dari Martiana Winarsih, 13 Agustus 2019 13:22, Dibaca 431 kali.
MMCkalteng, Palangka Raya – Dalam rapat evaluasi Karhutla yang dipimpin Wakil Walikota Palangka Raya, Umi Mastikah terungkap jika pemerintah daerah boleh menggunakan pos anggaran dari belanja tidak terduga (BTT) untuk menangani kebakaran hutan dan lahan dengan status siaga darurat.
“Baru tadi dalam rapat ini diperoleh informasi jika BPK membolehkan jika dana BTT untuk Karhutla. Selama ini hanya untuk tanggap darurat, tapi kali ini bisa untuk siaga darurat, makanya kita coba,” sebut Plt Kepala BPBD Kota Palangka Raya, Supriyanto, Senin (12/8/2019).
(Baca Juga : Lima Ruas Jalan Dalam Kota Diperbaiki Tahun Ini)
Meski sudah dibolehkan secara lisan oleh BPK, namun sampai saat ini Tim Satgas Karhutla Kota Palangka Raya belum menggunakan BTT, karena masih mau mengajukan ke pemerintah daerah.
Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu meminta kepada SOPD teknis yang terlibat menangani Karhutla untuk segera melaporkan rincian anggaran biaya yang dibutuhkan agar bisa diakomodasi dalam BTT.
Namun sekda memberikan catatan jika anggaran yang dibutuhkan harus sesuai kebutuhan di lapangan.
Sementara itu Umi Mastikah mengharapkan penanganan Karhutla di Kota Palangka Raya harus dibantu oleh pihak provinsi, sehingga penanganannya bisa lebih maksimal lagi. (MC. Isen Mulang)