Tugas Preventif Polda Menjaga Gangguan Kamtibmas Di Kota Palangka Raya

Kontribusi dari Martiana Winarsih, 06 Agustus 2019 12:41, Dibaca 2 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya – Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, Irjen Pol Anang Revandoko meresmikan Kantor Baru Satuan Samapta Bhayangkara (Sat Sabhara) Polres Palangka Raya bertempat Sebelah Malpolres Kota Palangka Raya, Senin (5/8/2019).

Kegiatan dihadiri oleh Kapolda Wakapolda, Kapolres, Wakapolres, Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Jajaran TNI, Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Palangka Raya.

(Baca Juga : Perayaan Natal Seksi Pelayanan Anak GKE Hosana)

Pemerintah Kota Palangka Raya dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi  kepada semua pihak yang berjerih lelah dan berkontribusi dalam pembangunan Kota Palangka Raya.

Lanjutnya, semoga dengan sinergitas yang telah terjalin baik selama ini antara Pemerintah Kota dengan POLRI serta masyarakat agar dapat senantiasa semakin baik dan harmonis.

Menurut Hera, tugas pokok sabhara adalah melaksanakan tugas fungsi kepolisian melalui tugas preventif terhadap pelanggaran hukum atau gangguan kantibmas dengan kegiatan penjagaan, pengaman dan patroli dengan sasaran pokoknya adalah memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat, meniadakan unsur kesempatan atau peluang bagi anggota masyarakat yang berniat melakukan pelanggaran hukum serta melaksanakan tindakan represif tahap awal serta bentuk gangguan kantibmas, pungkasnya. (MC Isen Mulang)

Martiana Winarsih

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook