DKPP Periksa Kesehatan Hewan Kurban

Kontribusi dari Martiana Winarsih, 31 Juli 2019 08:17, Dibaca 834 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya, melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) sudah memulai memeriksa kesehatan dan kelayakan sapi dan kambing yang merupakan hewan kurban pada Idul Adha 2019.

“DKPP sudah mulai melakukan pemeriksaan hewan kurban. Pemeriksaan dilakukan hingga H-2 Idul Adha,” kata Kabid Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner pada DKPP Kota Palangka Raya Sumardi, Selasa (30/7/2019).

(Baca Juga : Pj. Sekda Pulang Pisau Buka Acara Karantina Tahfidz Quran di Masjid Nurul Iman)

Pemeriksaan hewan kurban lanjut Sumardi dilakukan oleh 12 orang yang dibagi menjadi dua tim pemeriksa kesehatan dan kelayakan hewan kurban.

“Ada 83 sapi dan 40-an kambing. Hasilnya seluruh hewan dinyatakan sehat dan layak dijadikan hewan kurban. Pemeriksaan dilakukan langsung pada usaha penjual hewan kurban di Kota Palangka Raya,” sebutnya.

Kata Sumardi, pemeriksaan  tersebut dilakukan agar hewan kurban yang dijual memenuhi syarat sah kurban baik dari segi kesehatan, kondisi fisik maupun usia, sehingga memenuhi kriteria aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH).

“Hewan kurban yang dinyatakan layak akan dipasang ‘pening’ atau tanda di bagian tali atau telinga. Jika tidak ada tanda itu secara tidak langsung hewan kurban dinyatakan tidak layak,” tandasnya. (MC. Isen Mulang)

Martiana Winarsih

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook