Kesepakatan Hasil Rakornis Bidang Kominfo Persandian Dan Statistik Kab/Kota Se- Kalimantan Tengah

Kontribusi dari Martiana Winarsih, 26 Juli 2019 12:55, Dibaca 26 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya – Kegiatan Rakornis Bidang Kominfo Persandian dan Statistik Se-Kalimantan Tengah yang di laksanakan Kamis ( 25/7/2019) di Ballroom Hotel Luwansa, Jalan G. Obos Palangka Raya menghasilkan beberapa kesepakatan yang disusun oleh tim perumus masing-masing diwakili 1(satu) orang dari Diskominfo Kab/Kota.

Hasil kesepakatan yang dibacakan oleh Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kotawaringin Timur, Multazam,ST,MT antara lain menyepakati :

(Baca Juga : Trend Covid-19 Pulang Pisau Meningkat, Masyarakat diminta Berhati-Hati Dan Patuhi Protokol Kesehatan)

(1). Masing-masing Diskominfo Kab/Kota  menyediakan layanan keterbukaan informasi publik melalui aplikasi SIM PPID Kemendagri yang akan difasilitasi oleh PPID Utama Diskominfo Provinsi Kalteng.

(2). Masing-masing Diskominfo Kab/Kota mendata dan menganalisa jumlah asset infrastruktur TIK dan kebutuhan penggunaan bandwidth masing-masing perangkat daerah divKab/Kota yang telah ada sampai tahun 2019 serta rencana pengembangannya di tahun 2020.

(3). Masing-masing Diskominfo Kab/Kota mendata dan menganalisa jumlah aplikasi e-Government baik aplikasi umum/generik maupun aplikasi khusus yang tersedia pada tahun 2019 maupun jumlah kebutuhan dan rencana pengembangannya pada tahun 2020.

(4). Masing-masing Diskominfo Kab/Kota mendata dan menganalisa tenaga tenaga teknis (ASN)  bidang kominfo,  persandian, dan statistik yaitu jabatan fungsional pranata humas, pranata komputer, sandiman, pranata statistik dan jabatan lain dalam urusan kominfo, persandian dan statistik, serta jumlah kebutuhan SDM untuk tahun 2020.

(5). Masing-masing Diskominfo Kab/Kota mengadakan Festival Pertunjukan Rakyat (Fetunra)  dan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM)  Tingkat Kab/Kota selambat-lambatnya triwulan ke 2 untuk dipertandingkan di tingkat Provinsi, dan pemenang di tingkat Provinsi akan dikirim ke tingkat Nasional.

(6). Terus meningkatkan kualitas SDM Bidang Kominfo, Persandian dan Statistik melalui pendidikan dan pelatihan serta bimbingan teknis yang diselenggarakan oleh Provinsi maupun Kementerian/ Lembaga.

(7). Diskominfo Provinsi Kalteng melakukan pendampingan dengan Komisi Informasi Provinsi Kalteng dalam rangka monitoring dan evaluasi untuk pemeringkatan PPID Kab/Kota se-Kalimantan Tengah.

(8). Pemerintah Provinsi menyediakan layanan hosting untuk aplikasi dan website serta melayani penitipan server/rak server (colocation)  atas fasilitasi Penwrintah Provinsi pada Gedung Smart Province Kalimantan Tengah Jk. Tjilik Riwut Jm. 3,5 Palangka Raya.

(9). Pemerintah Kab/Kota melalui Dinas Kominfo agar dapat mengintegrasikan layanan CCTV secara terpusat dengan SIM CCTV Pemprov Kalteng di Gedung Smart Province Kalimantan Tengah, Jl. Tjilik Riwut Km. 3,5 Palangka Raya. 

(10). Masing-masing Diskominfo Kab/Kota lebih berupaya mensosialisasikan dan menjadikan dinas sebagai wali data dan informasi statistik sektoral dalam penguatan Kalteng Satu Data.

(11). Masing-masing Diskominfo Kab/Kota agar dapat lebih berperan aktif dalam melaksanajan tugas urusan komunikasi, informatika, persandian dan statistik baik kepada perangkat daerah maupun kepada masyarakat.

(12). Perlu adanya sosialisasi, bimtek, dan workshop persandian dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kesadaran keamanan informasi dan cyber.

(13). Diskomifo Persandian dan Statistik Provinsi Kalteng akan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap program kegiatan dalam rangka sinergitas program dan kegiatan serta terhadap pencapaian target RPJMD urusan Komunikasi, Informatika,Persandian dan Statistik.

(14). Kepala Diskominfo Kab/Kota akan diundang mengunjungi Lab Smart City di Jakarta atas biaya sponsor pada bulan Agustus 2019.

(15). Rakornis Kominfo untuk tahun 2020 akan dilaksanakan di tempat yang akan disepakati Oleh Kepala Dinas Kominfo se-Kalimantan Tengah.

(16). Semua kegiatan dalam Berita Kesepakatan ini yang memerlukan dana disesuaikan dengan ketersediaan dana yang terdapat di Kabupaten/Kota.( MC. Isen Mulang)

Martiana Winarsih

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook