Polisi Segel Lahan Yang Terbakar

Kontribusi dari Martiana Winarsih, 01 Juli 2019 13:05, Dibaca 22 kali.


MMCKalteng, Palangka Raya – Lagi-lagi kebakaran lahan terjadi di wilayah Kota Palangka Raya. Lahan milik warga Kelurahan Petuk Katimpun terbakar, Minggu (30/6/2019) sekitar pukul 14.00 WIB.

Lokasi lahan yang terbakar berada di belakang perumahan warga di RT 4 Petuk Katimpun. Jaraknya 100 meter dari jalan aspal. Tim gabungan keroyokan padamkan api.

(Baca Juga : Diskominfo Bimtek TV Radio di UB Malang)

Petugas harus menarik selang untuk menyemprotkan air dari mobil tangki milik Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah. Sekitar pukul 16.00 WIB api baru bisa dipadamkan.

Diwaktu yang bersamaan anggota kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan langsung memasang garis polisi di lahan yang tebakar.

Aparat menduga lahan yang terbakar ini sengaja dibakar, karena di lokasi terdapat berkas tebasan dan kayu-kayu besar yang ditebang menggunakan mesin cansaw.

Proses pemadaman lahan seluas sekitar 1/4 hektare ini juga diikuti oleh Babinkamtibmas Petuk Katimpun Ade Maulana dan Babinsa Petuk Katimpun Serma Nurkolis, dan anggota BPBD Palangka Raya. (MC. Isen Mulang)

Martiana Winarsih

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook