Petugas Terus Perketat Penjagaan Perbatasan Selama PSBB Kapuas

Kontribusi dari Gusti Mahfuz, 15 Juni 2020 22:44, Dibaca 802 kali.


mmckalteng - KUALA KAPUAS - Personel Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalteng yang melaksanakan Badan Kendali Operasi (BKO) Polres Kapuas, memperketat penjagaan di perbatasan Kalteng - Kalsel.

Seperti kali ini, di pos perbatasan sebanyak 12 personel BKO melaksanakan penyekatan terhadap kendaraan yang hendak memasuki wilayah Kalteng dari Banjarmasin, Kalsel. Setiap pengguna jalan harus melalui dua titik pemeriksaan yakni Pos Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jembatan Timbang di Jalan Trans Kalimantan, Anjir Serapat Km 13 Kabupaten Kapuas dan Pos PSBB di Basarang tepatnya di depan Polsek Basarang, Sabtu (13/6/2020).

(Baca Juga : Koordinator Olahraga Kecamatan (KOK) Yang Ada Di 10 Kecamatan Dikukuhkan)

Menurut perwira pengendali BKO Polres Kapuas AKP Darwin, pihaknya juga bekerja sama dengan instansi terkait seperti TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan tenaga medis Kabupaten Kapuas. “Setiap orang yang mau memasuki Provinsi Kalteng, pengendara atau penumpang harus menunjukkan KTP dan hasil rapid test atau keterangan bebas Covid-19, serta menggunakan masker dan helm," kata Darwin.

Apabila tidak bisa menunjukkan dan tidak mentaati peraturan yang ditetapkan maka kendaraan tersebut akan diperintahkan putar balik. "Kami berharap seluruh masyarakat bisa mentaati protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah," imbuhnya. Hal itu, lanjutnya, sebagai upaya guna memutus mata rantai penyebaran SARS-CoV-2 atau Virus Corona.(zul/hmskmf)

Gusti Mahfuz

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook