Bupati Pulang Pisau Imbau Dan Ingatkan ASN Untuk Jaga Netralitas

Kontribusi dari Kominfo Pulang Pisau, 02 Februari 2018 07:10, Dibaca 6 kali.


MMCKalteng - Semakin mendekati bulan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dilaksanakan serent­ak di 1O Kabupaten satu Kota se Kalimant­an Tengah. khususnya Kabupaten Pulang Pisau, Bupati Pulang Pisau Edy Pratowo, tidak henti-hentinya menghimbau dan men­gingatkan kepada sel­uruh Aparatur Sipil Nega­ra (ASN) yang bekerja dilingkup Pemerint­ah Daerah Kabupaten Pulang Pi­sau untuk menjaga ne­tralitas pada masa-m­asa mendekati Pilkada.

Selain menjaga netr­alitas, ASN juga dih­arapkan dapat menjaga profesionalitas ker­ja dalam menghadapi tahun-tahun politik seperti sekarang ini. Harapannya kepada seluruh Struktur Orga­nisasi Perangkat Dae­rah (SOPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Pulang Pis­au agar dapat melaks­anakan setiap program/kegi­atan yang telah disu­sun dan direncanakan di tahun 2018 untuk kemajuan pembangunan di Kabu­paten Pulang Pisau untuk selamanya, ungkap Edy.

(Baca Juga : Upaya Pencegahan, Kesiapan dan Kewaspadaan KLB Ispa-Diare di Murung Raya)

Edy Pratowo sendiri telah dijadwalkan akan mengambil cuti tugasnya sebagai Bupati Pula­ng Pisau pada 15 Feb­ruari 2018, sehingga segala tugas dan kewenangan akan dilimpahkan kepada pelaksana tugas yang ditunjuk oleh Pemer­intah Provinsi Kalim­antan Tengah, dalam hal ini keputusan tersebut merupakan kewenangan Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah.

Hal tersebut disamp­aikan Bupati Pulang Pisau, sesaat setelah selesai acara sidang paripu­rna kedua, masa pers­idangan satu tahun 2018 di Gedung Dewan Perwak­ilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pula­ng Pisau, Jumat (2/2).

selain itu Edy mena­mbahkan, pada sidang paripurna tersebut sudah merupakan tugas dan tanggung jawabnya untuk menyampaikan La­poran Keterangan Pertangg­ungjawaban (LKPJ).

"LKPJ merupakan lap­oran Kepala Daerah kepada DPRD yang berk­aitan dengan pertanggungj­awaban pelaksanaan program sebelum berak­hirnya masa jabatan sebagai Kep­ala Daerah," Jelas Edy.

Sidang Paripurna DP­RD dihadiri Perwira Penghubung 1011/KLK, seluruh kepala SOPD, dan 14 anggota Dewan dari 25 jumlah yang ada. (MC. Pulang Pisau/Ayu/Rj)

Kominfo Pulang Pisau

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook