Sekretariat DPRD Kota Palangka Raya Siapkan Dana Pesangon Untuk Mantan Wakil Rakyat

Kontribusi dari Martiana Winarsih, 26 Juni 2019 15:02, Dibaca 12 kali.


MMCKalteng, Palangka Raya – Ada kabar gembira buat anggota DPRD Kota Palangka Raya yang akan mengakhiri masa jabatannya per 14 Agustus 2019 nanti.

Bagian Sekretariat DPRD Kota Palangka Raya telah menyiapkan dana untuk memberikan ‘pesangon’ bagi mantan wakil rakyat. Nilai uang pengabdian tergantung dengan masa jabatan.

(Baca Juga : Jubir Gugus Penanganan Covid-19 Adakan Konferensi Pers)

“Bagi yang menjabat lima tahun dapat enam kali uang representasi sebesar Rp. 1,575,000 atau Rp. 9,450,000,” kata Sekretaris DPRD Kota Palangka Raya, Sitti Masmah, Selasa (25/6/2019).

Namun dari 17 anggota dewan yang mengakhiri masa jabatannya itu ada yang masa periodenya tidak sampai lima tahun, karena mereka menjabat melalui pergantian antar waktu (PAW).

“Ada yang PAW, jadi uang pengabdian yang akan diterima bervariasi,” ucapnya. Uang santunan ini diberikan sebagai ungkapan terima kasih atas pengabdian mereka.

Ia berharap dengan uang pengabdian tersebut bisa dimanfaatkan oleh para mantan anggota dewan untuk keperluan pribadi bersama keluarga di rumah. (MC. Isen Mulang)

Martiana Winarsih

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook