Provinsi Kucurkan Rp. 50 Miliar Untuk Bikin Drainase Kota

Kontribusi dari Martiana Winarsih, 21 Juni 2019 14:24, Dibaca 399 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya – Pada tahun anggaran 2019 ini Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Provinsi Kalimantan Tengah mengalokasikan dana Rp113 miliar untuk membantu pembuatan drainase di kabupaten dan kota.

Khusus Kota Palangka Raya dapat alokasi sekitar Rp. 50 miliar. Dengan sharing dana ini maka dipastikan pembangunan drainase di Kota Palangka Raya bisa cepat selesai.

(Baca Juga : Pendapat Akhir Fraksi Pendukung Dewan Atas Nota Keuangan RAPBD Tahun Anggaran 2020 Dan Penetapan Program Pembentukan Peraturan PROPEMPERDA)

Pejabat Disperkimtan Kalimantan Tengah Thomas menjelaskan keikutsertaan pemerintah provinsi dalam membangun saluran drainase ini dalam rangka mengurangi potensi banjir yang selama ini sering terjadi disebagian wilayah Palangka Raya.

“Teknisnya kalau pembuatan drainasenya sudah selesai maka tinggal dihibahkan ke pemerintah kota,” kata Thomas saat mengikuti rapat kick off meeting percepatan pembangunan sanitasi permukiman di aula Bappeda Kota Palangka Raya, Kamis (20/6/2019).

Namun sebelum proyek drainase itu dimulai, pihak Perkimtan provinsi meminta kepada jajaran pemerintah kota menertibkan rumah toko (Ruko) yang membuat drainase ditutup, sehingga bisa menyulitkan petugas untuk melakukan normalisasi. (MC. Isen Mulang)

Martiana Winarsih

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook