Sekilas Info
Kontribusi dari Kominfo Pulang Pisau, 10 Juni 2019 23:17, Dibaca 366 kali.
MMCKalteng - Pulang Pisau - Bupati Pulang Pisau H. Edy Pratowo memimpin upacara peringatan hari kelahiran Pancasila di depan halaman kantor Bupati setempat, Senin (10/6/2019) pagi. Pada kesempatan tersebut, Bupati meminta kepada para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Pulang Pisau agar memantau kehadiran ASN sehabis cuti bersama hari raya Idul Fitri.
“Dengan mencatat setiap pegawai yang tidak hadir untuk selanjutnya dilaporkan kepada BKPP Kabupaten Pulang Pisau, sebagaimana surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi R.I Nomor: B/26/M.SM.00.01./2019 tanggal 27 Mei 2019 perihal laporan hasil pemantauan kehadiran aparatur Negara sesudah cuti Bersama hari raya Idul Fitri 1440 H,” ujar orang nomor satu di Pemkab tersebut.
(Baca Juga : Sekretaris MPC Pemuda Pancasila Gumas : Zona Kuning, alarm keras untuk kita semua)
Selanjutnya selaku Bupati Pulang Pisau dirinya memberikan apresiasi kepada seluruh ASN termasuk juga Pegawai TKHL yang sudah kembali memunaikan kewajibannya untuk masuk kerja usai cuti bersama.
“Semoga ketaatan untuk menjunjung tinggi disiplin ini, selain dapat dipertahankan, juga terus ditingkatkan,” tukasnya.
Sementara itu, dalam kesempatan terpisah Kepala BKPP Pulang Pisau, Ir. Saripudin ketika diwawancarai mengatakan bahwa untuk ASN yang tidak hadir tanpa ada keterangan akan diberi sangsi.
“Sesuai Peraturan Pemerintah, sangsi tersebut bisa berupa teguran tertulis dan sangsi berupa penurunan pangkat,” tegasnya. (MC. Pulang Pisau/Kurniawan)
Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.