Sekilas Info
Kontribusi dari Kominfo Pulang Pisau, 12 Desember 2019 22:06, Dibaca 16 kali.
Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Pulang Pisau Saripudin selaku Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Pulang Pisau menyampaikan jika ada oknum Aparatur Sipil Negara yang nakal silahkan laporkan sesegera mungkin kepada dinas terkait yang mengatur kepegawaian atau kepada Organisasi Perangkat Daerah tempat ASN tersebut bekerja.
Jika ada yang tidak siap untuk menjalankan tugasnya dengan baik atau nakal, kita bisa secara tegas dan memanggil yang bersangkutan, ujar Saripudin saat dikonfirmasi di Pulang Pisau, Kamis (12/12/2019).
(Baca Juga : Aparat Desa Ikuti Bimtek Aparatur Pemdes)
Untuk menindak oknum ASN nakal tersebut berjenjang dari OPD tempat ASN bekerja, karena pengawasan terhadap ASN itu merupakan wewenang OPD bersangkutan, ucapnya.
Saripudin mengatakan semisal ada oknum ASN yang nakal dan sudah mendapatkan laporan, maka pihak kami yang akan menindaklanjuti dalam bentuk sanksi
Bentuk sanksinya itu juga berjenjang mulai dari teguran lisan sekali dua kali, kemudian tertulis, sampai dengan hukum disiplin sampai pemberhentian menjadi ASN. (MC. Pulang Pisau/Ayu/edtr)
Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.