Arton S Dohong Beberkan Prestasi dan Kegagalannya Selama Memimpin Gumas

Kontribusi dari DINAS KOMINFOSANTIK KAB. GUMAS, 31 Mei 2019 14:41, Dibaca 127 kali.


MMCKalteng - Gunung Mas - Bupati Gunung Mas (Gumas) ke tiga Arton S. Dohong, yang memimpin Gumas dari tahun 2014 sampai 2019 dan didampingi Wakil Bupati (Wabup) Rony Karlos,
membeberkan kegagalan serta prestasi yang berhasil diraih Pemkab Gumas selama mereka memimpin Gumas pada Rapat Paripurna Istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Kabupaten Gunung Mas dalam rangka Serah Terima Jabatan Bupati Dan Wakil Bupati Gumas Serta Penyampaian Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati Gumas Masa Jabatan 2019-2024, Rabu (29/5/2019) di ruang Paripurna DPRD Gumas.

Prestasi pertama yang diraih Pemkab Gumas, kata Arton yakni raihan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) selama tiga tahun yakni tahun 2016, 2017 dan 2018.

(Baca Juga : Maulid Nabi Muhammad SAW Diperingati)

“Predikat WTP yang kita raih bukan semata-mata kerja keras Saya dan Pak Rony,
melainkan kerjas keras semua pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas,” ujarnya.

Dibidang pelayanan publik Pemkab Gumas tahun 2019 memperoleh hasil penilaian kepatuhan terhadap standart pelayanan publik yaitu berada pada kepatuhan hijau, yang berarti dengan nilai kepatuhan yang tinggi dimana pada tahun-tahun sebelumnya Pemkab Gumas masih berada di zona merah.

“Tahun 2016 Pemerintah Kabupaten Gunung Mas memperoleh penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia sebagai salah satu Kabupaten peduli Hak Asasi Manusia(HAM),” jelas Arton S Dohong.

Beberapa penghargaan lainnya yang diterima Pemkab Gumas seperti BPJS Ketenagakerjaan, UMKM dan lainnya.

Selain prestasi, Politikus PDI Perjuangan sarat pengalaman itu mengakui ada hal-hal yang belum dapat mereka capai dengan maksimal seperti merubah pola pikir masyarakat, pembangunan infrastruktur, pembangunan kesehatan, pendidikan, ekonomi kerakyatan,
peningkatan kualitas dan disiplin SDM aparatur, kualitas layanan pemerintahan dan ketidak berhasilan lainnya.

“Kami berharap hal-hal yang masih belum mampu kami capai dengan maksimal kiranya dapat dilanjutkan dan ditingkatkan oleh Bupati dan Wakil Bupati masa jabatan 2019-2024, supaya menjadi lebih baik dan memuaskan masyarakat Kabupaten Gunung Mas,” Pungkasnya.

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Gumer dan didampingi Wakil Ketua DPRD Punding S. Merang dan Ristawaty T. Alang, dihadiri Sekda Provinsi Kalteng Fahrizal Fitri, Bupati dan Wakil Bupati Periode 2019 – 2024 Jaya S. Monong dan Efrensia L.P. Umbing, Wakil Bupati Gumas 2014 – 2019 Rony Karlos, Sekda Yansiterson, Kajari Koswara, Ketua Pengadilan Agama Kelas II Kuala Kurun Muhamad Aliyuddin, Kapolres AKBP Yudi Yuliadin,Ketua Pengadilan Negeri Kuala Kurun Darminto Hutasoit, Dandim 1016/Plk Letkol Czi Chandra Adibrata, Pabung Kodim 1016/Plk Mayor Inf. Catur Prasetyo Nugroho, sejumlah pimpinan OPD Provinsi Kalteng,Aanggota DPRD Gumas, Asisten, Staf Ahli, Camat, pimpinan OPD, sejumlah Pejabat Eselon III dan IV serta undangan lainnya.

 

 

DINAS KOMINFOSANTIK KAB. GUMAS

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook