Penerapan Sistem Zonasi Tidak Hanya Soal Pemerataan

Kontribusi dari Martiana Winarsih, 28 Mei 2019 10:25, Dibaca 17 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya – Ketua DPRD Palangka Raya, Sigit K Yunianto meminta Dinas Pendidikan (Disdik) untuk mengkaji lebih dalam tentang penerimaan siswa baru dengan sistem zonasi.

Hal tersebut kata dia bukanlah tanpa sebab, mengingat sistem zonasi yang sudah dijalankan, tidak diketahui apakah sudah memberikan sisi positif yang lebih besar atau tidak.

(Baca Juga : Pjs. Bupati Resmi Lepas Kafilah MTQ Kabupaten Pulang Pisau)

“Saya pikir harus dikaji lebih mendalam lagi, terutama sisi keuntungan dalam memajukan dunia pendidikan apakah sudah terlihat,” ungkapnya, Senin (27/5/2019).

Keuntungan yang dimaksud lanjut Sigit tidak lain, apakah sistem zonasi mampu menyamaratakan kualitas dan kuantitas kepada peserta didik dalam hal pencapaian kualitas mutu pendidikan, maupun kualitas lainnya.

“Dari segi positif pasti ada, yakni tidak ada lagi yang namanya sekolah favorit maupun sekolah tidak favorit. Termasuk mampu meminimalisir kecurangan dalam penerimaan siswa baru,” sebutnya.

Namun demikian terlepas dari itu lanjut Sigit, maka yang dituntut dari hasil penerapan zonasi, apakah sekolah ataupun Dinas Pendidikan telah mendapatkan adanya pemerataan kualitas dan kuantitas pendidikan, terutama dalam hal pencapaian prestasi belajar peserta didik.

“Intinya penerapan zonasi harus kontras dari sisi perimbangan. Jadi tidak hanya sebagai upaya pemerataan pendidikan, namun kualitas dan kuantitas hasil pendidikan semestinya harus merata pula,” tandasnya. (MC. Isen Mulang)

Martiana Winarsih

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook