Meminimalisir Penyebaran Berita Hoaks, Pemerintah Lakukan Pembatasan Akses Medsos

Kontribusi dari Ari Purna Prahara, 26 Mei 2019 14:04, Dibaca 129 kali.


(Baca Juga : Kawasan Konservasi Taman Wisata Bahari Gosong Senggora akan dikembangkan.)

MMCKalteng - Palangka Raya - Beberapa hari terakhir pemerintah melakukan pembatasan akses media sosial (medsos). Hal itu diklaim untuk meminimalisasi penyebaran kabar bohong atau hoaks. 

Pembatasan yang dilakukan pemerintah pusat melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika ini dibenarkan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) Ir. Herson B Aden, M.Si.

"Pembatasan akses medsos ini pada dasarnya hanya sebatas meminimalisir berita bohong," ujar Herson B Aden, Sabtu, 25 Mei 2019.

Namun walaupun dibatasi media sosial seperti whatsapp masih bisa dipakai untuk mengirim link dari berita dan video, baik itu benar atau isinya bohong. 

"Namun begitu saat berita ataupun video akan diakses pasti terjadi perlambatan. Di situlah penyebaran kabar bohong diminimalisasi,” jelasnya.

Herson menilai kebijakan pembatasan akses medsos tersebut sudah sangat tepat untuk meminimalisir penyebaran kabar bohong, terlebih jika dikaitkan dengan kondisi pascapenetapan hasil Pemilu sekarang.

Ari Purna Prahara

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook