Sekilas Info
Kontribusi dari Martiana Winarsih, 13 Mei 2019 09:18, Dibaca 10 kali.
MMCKalteng - Palangka Raya – Wacana pemindahan ibu kota negara terus menjadi pembicaraan hangat di negeri ini.
Salah satu alternatifnya yang digadang-gadang sebagai ibu kota baru tersebut adalah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), yang mengandalkan daerah segitiga emasnya, yakni wilayah kota Palangka Raya, kabupaten Katingan dan kabupaten Gunung Mas.
(Baca Juga : Pemadaman Karhutla di Wilayah Kabupaten Pulang Pisau Terus Dilakukan)
Terlepas tentang pilihan ibu kota baru di Indonesia tersebut tentu akan ada kekhawatiran, salah satunya apakah nantinya tetap ada keberpihakan pemerintah daerah dengan masyarakat.
Melihat akan hal ini Wakil Walikota Palangka Raya, Umi Mastikah meminta masyarakat tidak khawatir terhadap realisasi pemindahan ibu kota yang baru tersebut.
“Pemindahan ibu kota ini menjadi kewenangan dari Presiden. Pemerintah provinsi bersama pemerintah kabupaten/kota tentu harus mendukung dan mengikuti keputusan,” ucapnya, Sabtu (11/5/2019).
Umi melihat sepertinya masyarakat merasa khawatir terhadap dampak apabila pemindahan ibu kota ini jadi dilakukan.Hal tersebut menurutnya tentu bisa dipahami.
Hanya saja imbuhnya lagi, pemerintah di era sekarang ini diyakini memiliki pandangan untuk menempatkan kepentingan rakyatnya dengan baik.Salah satunya lebih mengedepankan serta melindungi masyarakat, khususnya masyarakat adat dengan segala kearifan lokalnya.
“Mulai dari hak-hak serta perlindungan adat pasti dilakukan pemerintah, terutama melalui proteksi dan koordinasi yang tersistem dengan baik,” bebernya.
Menurut Umi, jika berkaca dari terbentuknya kota metropolitan Jakarta dimana saat ini kapasitas penduduknya yang padat. Tentu dalam proses pengembangan sebelumnya jauh berbeda.
“Ibu kota Jakarta terbentuk sejak era penjajahan.Nah, untuk pemindahan ibu kota ini pastilah sangat berbeda, posisi masyarakat adat tentu lebih dikedepankan,” ujarnya.
Jadi tambah Umi, masyarakat tidak perlu khawatir, tetaplah untuk mempertahankan dan melindungi eksistensi daerah dengan segala kearifan lokal maupun adat istiadat. (MC. Isen Mulang)