Perwujudan Pendidikan Budaya

Kontribusi dari Gusti Mahfuz, 05 Mei 2019 09:50, Dibaca 2,038 kali.


oleh Dr. Rusma Noortyani, M.Pd.

(Baca Juga : Karakter dalam Berbahasa)

Dosen FKIP ULM/Ketua Yayasan Nur Amalia

Kebudayaan yang maju dapat dihadirkan dengan memperkuat pendidikan. Pendidikan yang kuat memberikan kemajuan kebudayaan. Peserta didik yang memiliki pendidikan yang kuat akan mendapatkan pengetahuan yang kuat pula. Selaras dengan rumusan tujuan pendidikan nasional menjadi dasar dalam pengembangan pendidikan budaya dan karakter bangsa. Pendidikan budaya dan karakter bangsa dapat mengembangkan dan membentuk watak peserta didik, mengembangkan nilai-nilai budaya, serta menerapkan nilai-nilai tersebut. Nilai yang religius, nasionalis, produktif, dan kreatif. Pendidikan dapat menjadikan peserta didik berperan dalam melestarikan kebudayaan. Karena pendidikan itu juga sebagai perwujudan dari tingkah laku yang merupakan bagian dari budaya yang menjadi salah satu unsur yaitu pengetahuan.

Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan UU No. 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Undang-Undang tersebut mengamanatkan bahwa pemajuan kebudayaan memerlukan langkah strategis berupa upaya- upaya perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi, dan berkepribadian dalam berkebudayaan. Dinamika kebudayaan yang dihasilkan dari perkembangan pendidikan yang kuat yang menjadikan kebudayaan itu berkembang. Pendidikan menyediakan pengetahuan yang banyak dan mencukupi.

Cara memandang pengetahuan dan memilah-milah yang perlu diketahui atau ditinggalkan akan dengan mudah dilakukan oleh peserta didik yang mempunyai pendidikan yang kuat. Selain itu, pendidikan penting untuk pribadi, sosial, budaya, dan ekonomi bangsa. Pendidikan sebagai alternatif yang bersifat preventif karena pendidikan membangun peserta didik dalam mengembangkan kualitas di berbagai aspek termasuk kebudayaan. Koentjaraningrat (1947) menyebutkan tiga wujud kebudayaan, yaitu: pertama, sebagai suatu kompeks dari ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan, dan sebagainya. Wujud kebudayaan bersifat abstrak, tidak dapat diraba, dan difoto. Letaknya dalam alam pikiran manusia. Ide-ide dan gagasan manusia ini banyak yang hidup dalam masyarakat dan memberi jiwa kepada masyarakat. Gagasan-gagasan tersebut tidak terlepas satu sama lain, tetapi saling berkaitan menjadi suatu sistem budaya (culture system) yang disebut adat istiadat. Kedua, sebagai suatu kompleks aktivitas kelakuan berpola dari manusia dalam masyarakat. Wujud kedua ini disebut sistem sosial, yaitu mengenai tindakan berpola manusia itu sendiri. Sistem sosial ini bersifat konkrit, sehingga dapat diobservasi, difoto, dan didokumentasikan. Ketiga, sebagai benda-benda hasil karya manusia. Wujud ketiga disebut kebudayaan fisik, yaitu seluruh hasil fisik karya manusia dalam masyarakat. Sifatnya sangat konkrit berupa benda-benda yang bisa diraba, difoto dan dilihat.

Untuk mewujudkan pendidikan budaya dapat diintegrasikan dalam pembelajaran pada setiap mata pelajaran. Cara yang efektif dengan memasukkan norma dan nilai saat penyusunan perangkat pembelajaran berupa silabus dan RPP, sehingga nilai dan karakter yang dikembangkan pada peserta didik akan kokoh dan memiliki dampak nyata dalam kehidupan. Pengembangan pendidikan budaya sangat strategis untuk keberlangsungan dan keunggulan pendidikan. Pengembangan tersebut dilakukan melalui perencanaan yang baik, pendekatan yang sesuai, dan metode belajar serta pembelajaran yang efektif. Dalam proses pewarisan budaya melalui pendidikan diiringi juga dengan penggunaan sistem teknologi terkini dan peralatan dalam pendidikan. Hal tersebut dapat menjadi modal dasar lokal untuk dimunculkan sebagai produk dari hasil pendidikan yang sukses.(syatkmf)

Gusti Mahfuz

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook