Komisioner Bidang Pengaduan dan Penyelidikan KASN Berikan Kuliah Umum di Pemkot Palangka Raya

Kontribusi dari Martiana Winarsih, 03 Mei 2019 10:09, Dibaca 824 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya – Sejak bergulirnya otonomi daerah, peran pemda sangat strategis untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat di wilayahnya.

Hal itu diungkapkan oleh narasumber Made Suwandi Komisioner Bidang Pengaduan dan Penyelidikan, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) ketika memberikan Kuliah umum dalam rangka memperingati hari otonomi daerah ke XXII di ruang rapat Peteng Karuhei II Kantor Walikota Palangka Raya,  Kamis (2/5/2019).

(Baca Juga : Bupati Gumas Sampaikan Pidato Pengantar Nota Keuangan dan RAPBD )

Kuliah umum dengan tema ” meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia yang lebih baik melalui penyelenggaraan otonomi daerah yang kreatif dan inovatif”. Dihadiri oleh Sekda Kota Palangka Raya,  pejabat eselon III,  IV dan fungsional di Lingkungan Kota Palangka Raya.

Lebih lanjut Made Suwandi menjelaskan bahwa tujuan otonomi daerah adalah pertama menciptakan kesejahteraan, artinya bagaimana menjadikan pemda sebagai instrumen untuk menciptakan kesejahteraan, kedua mendukung proses demokrasi di tingkat lokal, pemda sebagai instrumen pendidikan politik di tingkat lokal untuk mendukung proses demokrasi menuju civil society.

Mensejahterakan rakyat melalui otonomi daerah indikatornya diukur sesuai indeks pembangunan manusia (IPM) yakni masyarakat kesehatannya bagus badannya sehat, pengetahuan dan pendidikan bagus serta masyarakat memiliki pendapatan/penghasilan bagus, demikian menurut Made Suwandi mengakhiri paparannya. (MC. Isen Mulang).

Martiana Winarsih

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook