Pleno Rekapitulasi Hasil Pemilu di Tingkat PPK Dimulai

Kontribusi dari Martiana Winarsih, 22 April 2019 14:29, Dibaca 524 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya – Setelah sempat tertunda satu hari, akhirnya pleno rekapitulasi perhitungan suara pemilu presiden dan legislatif pada tingkat Penyelenggara Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kota Palangka Raya mulai digelar.

“Semestinya pleno hasil pemilu pada tingkat PPK dilaksanakan pada18 April sehari setelah pasca pencoblosan. Namun terpaksa ditunda, karena banyak petugas KPPS kelelahan secara fisik dan butuh istirahat. Namun hari ini pleno sudah bisa dilaksanakan,” kata Ketua KPU Kota Palangka Raya Ngismatul Choiriyah, Jum’at  (19/4/2019).

(Baca Juga : Bupati Buka Turnamen Bola Voli PBVSI Cup Gumas)

Dikatakan, dari lima PPK yang ada, maka hanya satu PPK yakni di Kecamatan Rakumpit yang sudah lebih dahulu melakukan pleno serta rekapitulasi hasil perolehan suara pemilu, yakni pada 18 April sehari pasca pencoblosan.

“Rapat pleno ini bersifat terbuka, namun hanya bisa diikuti para saksi atau utusan  partai yang sudah mengantongi surat mandat dari partai atau peserta pemilu masing-masing,” ujarnya lagi.

Untuk hasil perhitungan tambah Ngismatul, maka akan terlihat setelah semua rekapitulasi hasil pemilu telah di pleno kan. Terlebih jika pleno bisa berjalan lancar tanpa ada protes dan lain-lain yang bisa memperlambat proses pleno.

Biasanya kata dia, proses perhitungan rekapitulasi pada tingkat PPK cukup memakan waktu tergantung banyaknya jumlah TPS yang ada di wilayah kecamatan.

“Kita berharap pleno rekapitulasi ini dapat berjalan lancar, semua pihak dapat menjalankan.proses demokrasi ini dengan baik,” tutupnya. (MC. Isen Mulang)

Martiana Winarsih

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook