Petugas PDAM Lakukan Penertiban Pelanggan

Kontribusi dari Martiana Winarsih, 07 April 2019 10:33, Dibaca 592 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya – Mulai Senin 8 April petugas PDAM Kota Palangka Raya akan melakukan penertiban terhadap pelanggan yang
menunggak membayar.

Penertiban ini menurut Direktur PDAM Kota Palangka Raya, Budi Hardjono dilakukan untuk mengurangi jumlah tunggakan pelanggan yang pada 2018 mencapai Rp13 miliar.

(Baca Juga : Gubernur: 100.000 paket akan segera dibagikan di seluruh Kalteng)

“Penertiban ini merupakan lanjutan dari sebelumnya. Pada triwulan pertama kemarin jumlah tunggakan pelanggan berkurang antara 10-11 persen,” kata Budi, Jumat (5/4/2019).

PDAM akan membentuk lima regu. Setiap regu akan didampingi tim penagih dan eksekutor. Harapannya pelanggan mau membayar tunggakan terhadap penggunaan air PDAM.

“Sampai saat ini kinerja PDAM kalau dilihat dari sisi keuangan masih lemah, karena masih banyak piutang yang belum tertagih, sehingga perlu dilakukan penagihan,” sebutnya.

Budi menjelaskan dalam penegihan tim pihak PDAM lebih mengedepankan sikap persuasif. Pelanggan cuma diberi peringatan agar segera membayar tunggakkannya.

“Kalau tidak bisa membayar lunas sekaligus bisa dikomunikasikan dengan kami. Silahkan datang ke kantor PDAM. Intinya ada niat membayar, kami sudah senang,” tandasnya. (MC. Isen Mulang)

Martiana Winarsih

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook