Asisten Sekda Pulang Pisau Buka Rakordal Triwulan I

Kontribusi dari Kominfo Pulang Pisau, 02 April 2019 17:33, Dibaca 811 kali.


MMCKalteng - Pulang Pisau - Bupati Pulang Pisau, Edy Pratowo melalui Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Pulang Pisau, Eknamensi Tawun secara resmi membuka Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal)  Triwulan I tahun anggaran 2019 bertempat di Aula Bappedalitbang Kabupaten Pulang Pisau, Selasa (2/4).

Dalam sambutannya, Eknamensi Tawun menyampaikan bahwa di dalam UUD Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional bahwa salah satu tahapan yang dilaksanakan dalam rangka perencanaan pembangunan adalah pengendalian pelaksanaan rencana pembangunan.

(Baca Juga : Bupati Gumas Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI)

“Pengendalian merupakan serangkaian kegiatan manajemen yang tidak lain bertujuan untuk menjamin agar suatu program/kegiatan yang dilaksanakan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan dan disepakati,” ujarnya.

Lanjutnya, Rakordal pembangunan yang telah dilaksanakan tersebut hendaknya dapat menjadi bahan evaluasi terhadap realisasi pelaksanaan rencana pembangunan sampai dengan akhir triwulan I tahun anggaran 2019 yang tidak lepas dari hasil pemantauan atau evaluasi yang disajikan dalam bentuk laporan, tukasnya.

Turut hadir pada kegiatan tersebut Perwira Penghubung Kodim 1011/KLK, Mayor Inf. Mulyadi, Ketua pengadilan Negeri Pulang Pisau, Agung Nugroho, para kepala SOPD dan stakeholder terkait wilayah Kabupaten Pulang Pisau. (MC. Pulang Pisau/Kurniawan/Rj)

Kominfo Pulang Pisau

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook