Bupati Pulang Pisau Serahkan LKPD Tahun 2018

Kontribusi dari Kominfo Pulang Pisau, 29 Maret 2019 23:40, Dibaca 802 kali.


MMCKalteng -  Pulang Pisau - Bupati Pulang Pisau, Edy Pratowo menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2018 di kantor BPK RI, Jumat (29/3).

"Alhamdulillah kita telah menyelesaikan salah satu tugas penting yang berkaitan dengan penatausahaan dan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan dan aset daerah yaitu laporan keuangan," ujar Bupati Pulang Pisau.

(Baca Juga : Palangka Raya Belum Bisa Ditetapkan Status Tanggap Darurat)

Ia menuturkan laporan keuangan ini terdiri dari laporan realisasi anggaran, neraca daerah, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas, laporan perubahan saldo dan laporan arus kas serta catatan atas laporan keuangan pemerintah Kabupaten Pulang Pisau tahun anggaran 2018.

Lanjutnya, sebagaimana yang diketahui bersama bahwa sesuai tugas tersebut merupakan pelaksanaan dari peraturan pemerintah nomor 58 tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah.

Dimana penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah tersebut mengacu pada peraturan pemerintah Nomor 71 tentang standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual dan peraturan menteri dalam negeri nomor 64 tahun 2013 tentang penerapan standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual.

"Hal ini menunjukkan bahwa kita telah menerapkan prinsip-prinsip akuntansi dan akuntabilitas keuangan negara yang kini terus digalakkan dalam setiap sisi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara," ucapnya.

Harapan Bupati Pulang Pisau selaku Pemerintah Daerah adalah semoga mendapat penilaian pengelola keuangan daerah yang terbaik. (MC. Pulang Pisau/Kurniawan)

Kominfo Pulang Pisau

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook