Sekilas Info
Kontribusi dari Iin Carolina, 27 Maret 2019 21:19, Dibaca 489 kali.
MMCKalteng - Palangka Raya – Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) sebagai pemberdayaan informasi untuk masyarakat, merupakan layanan publik yang dibentuk, dikelola dari, oleh dan masyarakat guna memberikan informasi.
Menurut Martiana Winarsih, selaku koordinator KIM saat ditemui kru media center usai kegiatan sosialisasi dan pembentukan KIM Tahun 2019 di Ruang Rapat Peteng Karuhei I Kantor Walikota Palangka Raya, agar masyarakat memanfaatkan KIM, sebagai wadah atau lembaga yang menjadi agen akses masyarakat terhadap media dan mengorganisasi pendayagunaan informasi untuk kepentingan masyarakat khususnya di pedesaan.
(Baca Juga : Kabupaten Pulang Pisau Salah Satu Tempat KKN Mahasiswa Unmuh Palangka Raya)
“Diharapkan KIM dapat tumbuh dan berkembang secara mandiri sebagai wahana informasi di dalam masyarakat dan memperlancar arus informasi antara masyarakat dan antara pemerintah dengan masyarakat, serta mengakses dan mengelola informasi dalam rangka meningkatkan literasi informasi untuk mengatasi kesenjangan informasi,” katanya, Rabu (27/3/2019).
Dia mengatakan, pembentukan KIM penting dilakukan dan memiliki peranan yang strategis dalam upaya menyongsong masa depan, nantinya KIM perlu ditingkatkan kemampuannya dalam mengakses informasi yang tidak saja bersumber dari media massa tetapi juga dari media berbasis teknologi informasi dan komunikasi.
“Mewujudkan masyarakat yang aktif, peduli, peka dan memahami informasi dan memberdayakan masyarakat agar dapat memilah dan memilih informasi yang dibutuhkan dan bermanfaat,” tutupnya. (MC Isen Mulang)