Sosialisasi Road Map Reformasi Birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya Tahun 2019

Kontribusi dari Ari Satrio Basuki, 20 Maret 2019 14:22, Dibaca 1,065 kali.


(Baca Juga : Direksi Yang Dilantik Agar Menyelesaikan Permasalahan di Perusda)

MMCKalteng - Murung Raya - Sosialisasi Road Map Reformasi Birokrasi di Lingkungan Pemkab Murung Raya yang diselenggarakan di GPU Tira Tangka Balang, yang melibatkan dan dihadiri oleh Wakil Bupati Murung Raya, seluruh Kepala OPD, Camat, Peserta Sosialisasi dilingkup Pemkab Murung Raya, Narasumber dari Biro Organisasi Sekda Prov. Kalteng dan Inspektorat Prov. Kalteng. Rabu (20/03)

Kegiatan ini menindaklajuti Peraturan Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2015 Tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2015-2019.

Sambutan tertulis Bupati Murung Raya Perdie M. Yoseph (dibacakan oleh Wakil Bupati Murung Raya Bapak Rejikinoor) “Dengan bergulirnya pelaksanaan Reformasi Birokrasi bagi penyelenggaraan seluruh fungsi Pemerintah di segala lini untuk berubah menjadi lebih baik dalam praktek-pratek Pemerintah yang baik, Birokrasi dituntun untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan kualitas pelayanan publik, tata kelola Pemerintahan yang bersih dan baik maka diperlukan Peta dan Road Map sebagai pedoman melaksanakan perubahan-perubahan di masa yang akan datang”.Ungkapnya

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Wakil Bupati Murung Raya Rejikinoor berharap "Kegiatan Sosialisasi ini memberikan manfaat untuk mememenuhi program dan standar hasil yang didapatkan, dalam melayani dan memberikan pelayanan-pelayanan Birokrasi yang mudah tanpa mengabaikan aturan dalam Pemerintahan".Tegasnya (MC_DiskominfoSP: Eyrt)

 

Ari Satrio Basuki

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook