Pelantikan Damang dan Pengukuhan DAD Kecamatan Momentum Penguatan Lembaga Adat di Seruyan

Kontribusi dari Diskominfo Kabupaten Seruyan, 08 Juni 2026 09:26, Dibaca 747 kali.


MMCKalteng – Panyumpa – Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda, secara resmi melantik Damang Kepala Adat terpilih se-Kabupaten Seruyan dan mengukuhkan Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kecamatan dalam prosesi adat yang berlangsung di Desa Panyumpa, Kecamatan Seruyan Tengah, Senin (8/6/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat kelembagaan adat sebagai mitra pemerintah daerah dalam menjaga keharmonisan masyarakat dan mendukung pembangunan daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Ahmad Selanorwanda menyampaikan ucapan selamat kepada para Damang Kepala Adat dan Ketua DAD Kecamatan yang telah menerima amanah untuk memimpin serta memperkuat kelembagaan adat di wilayah masing-masing. Ia berharap para pemangku adat yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan menjunjung tinggi nilai-nilai budaya yang diwariskan oleh para leluhur.

(Baca Juga : Pj. Bupati Budi Santosa Pimpin Upacara Peringatan HUT Ke-78 Kemerdekaan RI)

“Saya mengucapkan selamat kepada seluruh Damang Kepala Adat dan Ketua Dewan Adat Dayak Kecamatan yang hari ini resmi dilantik dan dikukuhkan. Amanah yang diberikan ini merupakan bentuk kepercayaan masyarakat yang harus dijalankan dengan penuh integritas, tanggung jawab, dan semangat pengabdian kepada masyarakat, adat, dan daerah,” ujar Bupati.

Menurutnya, keberadaan Damang Kepala Adat memiliki peran yang sangat strategis dalam kehidupan masyarakat Kalimantan Tengah, khususnya di Kabupaten Seruyan. Selain menjadi penjaga nilai-nilai adat dan budaya Dayak, Damang juga memiliki fungsi penting dalam menegakkan hukum adat, menjaga ketertiban sosial, serta menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah.


“Peran Damang Kepala Adat bukan hanya sebagai simbol kelembagaan adat, tetapi juga sebagai pengayom masyarakat yang menjaga nilai-nilai kearifan lokal, memperkuat persatuan, serta mendukung terciptanya kehidupan masyarakat yang aman, tertib, dan harmonis,” tegasnya.

Bupati menjelaskan bahwa di tengah perkembangan zaman dan arus modernisasi yang semakin pesat, nilai-nilai adat dan budaya harus tetap dijaga agar tidak tergerus oleh perubahan sosial. Ia menilai adat istiadat merupakan identitas sekaligus kekayaan daerah yang harus diwariskan kepada generasi mendatang.

“Kita ingin pembangunan daerah berjalan maju, tetapi pada saat yang sama kita juga harus memastikan bahwa jati diri dan budaya masyarakat tetap terpelihara. Adat dan budaya adalah aset berharga yang menjadi fondasi dalam membangun masyarakat yang kuat, berkarakter, dan berdaya saing,” katanya.

Lebih lanjut, Bupati menekankan pentingnya membangun koordinasi dan sinergi yang baik antara Damang Kepala Adat, Dewan Adat Dayak, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta seluruh pemangku kepentingan lainnya. Menurutnya, kerja sama yang harmonis akan membantu menciptakan solusi yang bijaksana terhadap berbagai persoalan yang muncul di tengah masyarakat.

“Saya berharap seluruh Damang dan Ketua DAD dapat terus menjalin komunikasi dan koordinasi yang baik dengan pemerintah daerah maupun pemerintah desa. Dengan sinergi yang kuat, kita dapat bersama-sama menjaga kondusivitas daerah serta menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat secara arif dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.


Bupati juga mengingatkan agar para pemimpin adat senantiasa menjalankan tugas secara profesional, adil, dan tidak membedakan masyarakat berdasarkan latar belakang suku, agama, ras, maupun golongan. Menurutnya, keberadaan lembaga adat harus menjadi pemersatu yang mampu menjaga kebersamaan dalam kehidupan bermasyarakat.

“Jadilah pemimpin adat yang mampu mengayomi seluruh masyarakat tanpa membedakan latar belakang apa pun. Kedepankan nilai keadilan, musyawarah, dan kebersamaan dalam setiap pelaksanaan tugas, sehingga kehadiran lembaga adat benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” pesannya.

Melalui pelantikan Damang Kepala Adat dan pengukuhan Ketua DAD Kecamatan ini, Pemerintah Kabupaten Seruyan kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung keberadaan lembaga adat sebagai mitra strategis pemerintah. Kehadiran lembaga adat diharapkan mampu memperkuat pelestarian budaya, menjaga persatuan dan keharmonisan masyarakat, serta berkontribusi dalam mewujudkan pembangunan Kabupaten Seruyan yang maju, berkelanjutan, dan tetap berlandaskan nilai-nilai kearifan lokal.

Prosesi pelantikan dan pengukuhan dihadiri Wakil Bupati Seruyan Supian, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Seruyan Harsandi, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para camat, kepala perangkat daerah, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta perwakilan perusahaan besar swasta yang beroperasi di wilayah Kabupaten Seruyan.(MMCSeruyan/IH)/Edt:UL

Diskominfo Kabupaten Seruyan

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook