Sinergi Eksekutif–Legislatif Diperkuat, Wabup Seruyan Hadiri Paripurna LKPJ 2025

Kontribusi dari Diskominfo Kabupaten Seruyan, 30 Maret 2026 10:43, Dibaca 35 kali.


MMCKalteng – Kuala Pembuang – Wakil Bupati Seruyan Supian, menghadiri Rapat Paripurna Ke-2 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 DPRD Kabupaten Seruyan, Senin (30/3/2026) di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Seruyan. Agenda utama rapat tersebut adalah penyampaian pidato pengantar Bupati Seruyan terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati menegaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan kewajiban konstitusional sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Menurutnya, LKPJ bukan sekadar laporan administratif, melainkan wujud pertanggungjawaban pemerintah kepada publik sekaligus sarana evaluasi terhadap pelaksanaan program pembangunan.

(Baca Juga : Perdie: Nilai Toleransi, Serta Saling Gotong-Royong Antar Umat Beragama Menjadi Landasan Penting Dalam Mewujudkan Setiap Pembangunan)

“LKPJ ini tidak hanya berisi data dan angka, tetapi menjadi cerminan dari capaian kinerja pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pembinaan kemasyarakatan selama satu tahun terakhir,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi hubungan harmonis yang telah terbangun antara pihak eksekutif dan legislatif. Sinergi tersebut dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas pemerintahan sekaligus mendorong keberhasilan berbagai program pembangunan di Kabupaten Seruyan.

“Melalui forum ini, kita berharap komunikasi antara pemerintah daerah dan DPRD semakin konstruktif. Berbagai capaian yang telah diraih dapat terus ditingkatkan, sementara kekurangan yang ada menjadi bahan evaluasi bersama untuk perbaikan ke depan,” tambahnya.


Lebih lanjut, dalam pemaparan kinerja keuangan daerah, disampaikan bahwa realisasi pendapatan Kabupaten Seruyan pada Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp1,147 triliun atau 91,86 persen dari target yang ditetapkan. Pendapatan tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana transfer, serta sumber pendapatan sah lainnya.

Di sisi belanja, realisasi mencapai Rp1,152 triliun atau 86,94 persen. Anggaran tersebut difokuskan untuk mendukung pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan dasar, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Tidak hanya itu, capaian pembangunan manusia juga menunjukkan tren positif. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Seruyan meningkat dari 68,68 pada tahun 2024 menjadi 71,24 pada tahun 2025, bahkan melampaui target yang telah ditetapkan. Peningkatan ini mencerminkan kemajuan di sektor pendidikan, kesehatan, dan peningkatan taraf hidup masyarakat.

Rapat paripurna ini sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Rapat yang digelar di ruang sidang DPRD Kabupaten Seruyan ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD dan turut dihadiri Wakil Ketua II DPRD, para anggota dewan, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Penjabat Sekretaris Daerah, jajaran asisten, staf ahli, kepala perangkat daerah, insan pers, serta undangan lainnya. (MMCSeruyan/IH)/Edt:UL

Diskominfo Kabupaten Seruyan

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook