Sekilas Info
Kontribusi dari Badan Pendapatan Daerah Prov. Kalteng, 07 Januari 2026 09:00, Dibaca 904 kali.
MMCKalteng – Palangka Raya – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) gelar pengundian hadiah doorprize untuk mengapresiasi Wajib Pajak yang Taat membayar Pajak Kendaraan Bermotor di lingkup Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, bertempat di Aula Kantor Bapenda Prov Kalteng pada Rabu, (7/1/2026).
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah bersama dengan mitra kerja, Direktur Lalu Lintas Polda Kalteng, Kepala Kantor Wilayah PT. Jasa Raharja Kalimantan Tengah, Direktur Utama PT. Bank Kalimantan Tengah dan Paguyuban Otomotif Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.
(Baca Juga : Satgas Covid-19 Pantau PTM Terbatas di SMA Negeri 1 Palangka Raya)
Anang Dirjo, Kepala Badan Pendapatan Daerah Prov Kalteng memaparkan tentang dasar kriteria calon pemenang doorprize yakni Wajib Pajak yang taat membayarkan pajak kendaraan semenjak pembelian kendaraan bermotor sampai tahun berjalan di bulan Desember tahun 2025 selama 10 tahun tanpa ada keterlambatan bayar. Data Wajib Pajak calon penerima doorprize didapatkan derdasarkan data server di Kantor Bapenda Prov Kalteng.
Total wajib pajak calon penerima doorprize berupa 15 unit sepeda motor untuk 13 kabupaten dan 1 kota di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah dengan total wajib pajak sebanyak 569 orang.
“Kami mengucapkan selamat kepada seluruh pemenag undian doorprize dan terima kasih karena telah taat membayarkan pajak kendaraan bermotor anda sekalian. Semoga bentuk apresiasi kami dapat memotifasi Wajib Pajak agar selalu membayarkan pajak kendaraannya tepat waktu” tutur Anang Dirjo ditemui usai acara pengundian.
Wajib Pajak diharapkan membayarkan pajak kendaraan tepat waktu guna keberlangsungan infrastruktur dan peningkatan kapabilitas di Provinsi Kalimantan Tengah” sambungnya.
Pengundian hadiah doorprize dilakukan oleh Anag Dirjo dan Mitra Kerja didamping oleh seluruh Kepala UPT Samsat se- Kalimantan Tengah. Adapun daftar penerima/pemenang undian sebagai berikut : Kota Palangka Raya dimenangkan oleh AMBRI dan IBUN SUAN ACA, DRS, TRISUSANTOE (Kasongan), NURUL QOMARIAH (Sampit), PURKAN (Kapuas), WIRATMI (Pangkalan Bun), NORMIYATI (Kuala Pembuang), SUGIYATNO (Nanga Bulik), YUNITA SETIAWAN (Tamiang Layang), RODHI (Pulang Pisau), PUR AHMAD (Sukamara), HERLIANA (Buntok), AGUSTONDI (Muara Teweh), ILI FITRIAH (Puruk Cahu) dan HUSISWA BUDI (Kuala Kurun).
Administrasi pengambilan hadiah akan diserahkan kepada masing-masing UPT Samsat di wilayah Kabupaten/Kota penerima hadiah, Wajib Pajak pemenang undian dapat menghubungi Ibu Masniah Hamdani dari CAHAYA INDAH MOTOR selaku perwakilan Paguyuban Otomotif Kalimantan Tengah yang beralamat di Jl. Tjilik Riwut Km. 1,5 (Samping Gereja Sion Palangka Raya) dengan membawa serta KTP asli dan fotocopy STNK dengan Nopol kendaraan yang tertera sebagai pemenang undian doorprize. (Bapenda Prov Kalteng/Foto:NA) Edt : Ek
Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.