Sekilas Info
Kontribusi dari Dinkes Prov.Kalteng, 14 Juli 2022 10:42, Dibaca 603 kali.
MMCKalteng - Palangka Raya – Dinas Kesehatan (Dinkes) Prov. Kalteng melaksanakan sosialisasi program bantuan tugas belajar dokter spesialis, dokter sub spesialis/konsultan dan perawat spesialis tingkat Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2022, bertempat di Hotel Fovere Palangka Raya, Rabu (13/7/2022). Dalam sambutannya Kepala Dinkes Prov. Kalteng Suyuti Syamsul mengatakan, arah pembangunan kesehatan adalah meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar peningkatan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya dapat terwujud.
"Pembangunan kesehatan dilaksanakan melalui peningkatan upaya kesehatan, pembiayaan kesehatan, sumber daya manusia kesehatan, obat dan perbekalan kesehatan yang disertai oleh peningkatan pengawasan, pemberdayaan masyarakat, dan manajemen kesehatan," imbuhnya.
(Baca Juga : Jalin Komunikasi dan Koordinasi, Komisi C DPRD Kobar Sambangi Disperkimtan)
Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) merupakan komponen penting dalam pelaksanaan pembangunan kesehatan karena menjadi pelaku utama yang mempengaruhi keberhasilan pembangunan tersebut. Pengembangan dan pemberdayaan SDMK adalah upaya perencanaan, pengadaan, pendayagunaan, pembinaan dan pengawasan mutu SDMK yang dilaksanakan secara multidisiplin, lintas sektor dan program untuk memenuhi SDMK yang bermutu dan merata.
“Pemerintah Daerah dapat mengadakan tenaga kesehatan sesuai dengan kebutuhan di daerah. Dalam hal pendayagunaan SDMK, Pemerintah mempunyai kewenangan mengatur penempatan tenaga kesehatan untuk pemerataan pelayanan kesehatan. Selain itu Pemerintah Daerah dapat mendayagunakan tenaga kesehatan sesuai kebutuhan daerahnya," jelasnya.
Salah satu komponen penting dalam upaya meningkatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas adalah pengembangan SDMK yang berkualitas. Untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas SDMK, diperlukan bantuan pendidikan kepada tenaga kesehatan khususnya dokter spesialis, dokter sub spesialis/konsultan dan perawat spesialis.
"Tujuan pemberian bantuan biaya tugas belajar adalah untuk meningkatkan kualitas SDMK sesuai kompetensi yang diharapkan dalam mendukung kebutuhan pembangunan kesehatan, untuk memberikan perlindungan terhadap masyarakat sebagai pelaku pembangunan kesehatan dan konsumen pelayanan kesehatan, untuk mengisi kebutuhan dokter spesialis dan perawat spesialis di rumah sakit rujukan provinsi dan rujukan regional di Provinsi Kalimantan Tengah," tutupnya.
Sosialisasi ini dihadiri oleh perwakilan ASN Dinkes Prov. Kalteng dan kabupaten/kota, perwakilan pegawai rumah sakit Prov. Kalteng dan kabupaten/kota, serta perwakilan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Prov. Kalteng. (Gery/Foto:PPID Dinkes Kalteng/edt:rkh)
Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.