Upayakan Jaminan Kualitas Peredaran Benih Sawit Kalteng, Disbun Lakukan Monitoring dan Sertifikasi pada CV. Borneo Agro Lestari

Kontribusi dari Levrita Rahayunie, 09 Desember 2025 19:44, Dibaca 711 kali.


MMC Kalteng – Palangka Raya – Guna terus mengintensifkan upaya penggunaan benih perkebunan yang unggul, bersertifikat, dan berlabel, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Perlindungan Perkebunan dan Pengawasan Benih (BP3B) Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan Monitoring dan Sertifikasi Benih Kelapa Sawit yang berlangsung di Jalan Tjilik Riwut Km 18, Desa Marang, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Selasa (09/12/2025).

Kegiatan ini dipimpin secara langsung oleh Kepala UPT BP3B David Hariyanto, bersama Pengawas Benih Tanaman (PBT) UPT BP3B Disbun Provinsi Kalimantan Tengah, bertempat di CV. Borneo Agro Lestari merupakan kebun pembibitan kelapa sawit milik salah satu penangkar benih binaan UPT BP3B, yang mana perusahaan tersebut telah memiliki Izin Usaha Produksi Benih untuk komoditas kelapa sawit sejak tahun 2023, dan mengelola dua lokasi kebun pembibitan masing-masing di Kota Palangka Raya dan Kabupaten Kotawaringin Timur.

(Baca Juga : RSJ Kalawa Atei Berikan Layanan Konsultasi Gratis dan Tampilkan Karya Pasien)


Dalam keterangannya Kadisbun Prov. Kalteng H. Rizky Ramadhana Badjuri, yang disampaikan oleh Kepala UPT BP3B David Hariyanto mengatakan, bahwa kegiatan monitoring dan sertifikasi ini merupakan bentuk komitmen pemerintah, dalam menjamin benih kelapa sawit yang beredar merupakan benih unggul yang telah bersertifikat dan berlabel, “khususnya yang beredar di masyarakat wilayah Kalimantan Tengah”, kata David.

Diucapkannya pula, bahwa benih unggul dinilai sebagai salah satu komponen utama dalam meningkatkan produktivitas tanaman serta mendukung pengembangan usaha perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan, Oleh karena itu, masyarakat diimbau agar membeli benih kelapa sawit hanya dari penangkar yang telah memiliki izin resmi produksi benih”, ucapnya.

Sertifikasi yang dilakukan tanggal 9 Desember 2025 di kebun pembibitan kelapa sawit milik CV. Borneo Agro Lestari, mencakup pemeriksaan kesesuaian dokumen serta verifikasi lapangan, yang mengacu pada Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pedoman Produksi, Sertifikasi, Peredaran, dan Pengawasan Benih Tanaman Kelapa Sawit.


Selanjutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan menunjukkan benih kelapa sawit tersebut memiliki performa pertumbuhan yang baik, bebas dari hama dan penyakit, serta memenuhi persyaratan jumlah pelepah dan ukuran polybag, maka sebanyak 25.000 batang benih kelapa sawit berumur 8,5 bulan milik CV. Borneo Agro Lestari, yang terdiri atas varietas D x P PPKS 540 dan D x P Simalungun sebagai benih unggul dari Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) Medan, dinyatakan layak edar dan memenuhi syarat untuk diterbitkan Sertifikat Mutu Benih (SMB) beserta label resmi dari UPT BP3B Dinas Perkebunan Prov. Kalteng, dan rencananya benih tersebut akan dipasarkan kepada masyarakat umum/pekebun di wilayah Kalimantan Tengah. (UPT BP3B Disbun Prov. Kalteng/edit:levri).

Levrita Rahayunie

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook