Bupati Seruyan Hadiri Rakor Kebijakan Pertanahan dan Tata Ruang Bersama Menteri ATR/BPN di Kalimantan Tengah

Kontribusi dari Diskominfo Kabupaten Seruyan, 11 Desember 2025 15:15, Dibaca 812 kali.


MMCKalteng – Palangka Raya – Bupati Seruyan, Ahmad Selanorwanda, menghadiri Rapat Koordinasi Kebijakan Pertanahan dan Tata Ruang Tahun 2025 yang dipimpin langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia, Nusron Wahid yang digelar di Aula Jayang Tingang Lantai II Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Kamis (11/12/2025). Kegiatan ini diikuti oleh para kepala daerah, pimpinan institusi pendidikan, lembaga keagamaan, serta sejumlah instansi vertikal.

Rakor ini menjadi momentum penting dalam memperkuat tata kelola lahan dan ruang wilayah, terutama bagi Kalimantan Tengah yang merupakan salah satu provinsi dengan struktur geografis dan luasan wilayah terbesar di Indonesia. Pada kesempatan tersebut, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid secara simbolis menyerahkan 18 sertipikat kepada 13 penerima yang berasal dari pemerintah daerah, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat hingga lembaga keagamaan.

(Baca Juga : Taklukkan Palangka Raya 2-1, Sukamara Raih Juara GSI Jenjang SMP Tingkat Provinsi Kalteng 2024)

Penyerahan tersebut mencakup berbagai jenis hak seperti Hak Pakai, Hak Guna Bangunan (HGB), Hak Wakaf, hingga Hak Milik. Pemerintah Kabupaten Seruyan sendiri menerima dua sertipikat Hak Pakai untuk keperluan Sekolah Dasar dan Pos, sebagai bagian dari upaya peningkatan pelayanan publik di daerah.

Dalam sambutannya, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menegaskan komitmen pemerintah dalam mempercepat penyelesaian persoalan pertanahan sekaligus memperkuat perencanaan tata ruang di seluruh daerah di Indonesia.


“Kita ingin memastikan bahwa tata ruang daerah selaras dengan arah pembangunan nasional. Penataan ruang tidak hanya menyangkut penggunaan lahan, tetapi juga menyangkut masa depan ekonomi, sosial, dan lingkungan daerah,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi seluruh pemerintah daerah di Kalimantan Tengah yang terus mendorong percepatan sertipikasi aset dan lahan strategis demi meningkatkan kepastian hukum serta meminimalisir sengketa pertanahan.

Sementara itu, Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat datang kepada Menteri ATR/BPN dan menyatakan apresiasinya atas terlaksananya rakor tersebut. Ia menyoroti besarnya potensi wilayah Kalimantan Tengah yang dapat dikembangkan untuk berbagai sektor.

“Sebagai provinsi terluas di Indonesia, Kalimantan Tengah memiliki peluang besar dalam pengelolaan lahan untuk pertanian, peternakan, kehutanan, pertambangan hingga pemukiman. Namun, kita juga menghadapi sejumlah tantangan seperti alih fungsi lahan, tumpang tindih pemanfaatan ruang, serta masih dominannya kawasan hutan mencapai 77 persen wilayah,” katanya.


Gubernur Agustiar juga menjelaskan bahwa saat ini Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) baik provinsi maupun kabupaten/kota di Kalimantan Tengah tengah memasuki tahap revisi untuk menyesuaikan kebutuhan pembangunan terkini. Selain itu, pemerintah daerah juga didorong untuk mempercepat penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

“Kami berharap dengan adanya regulasi yang lebih jelas dan detail, termasuk penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), kita dapat mengendalikan alih fungsi lahan dan memastikan pembangunan yang terarah dan berkelanjutan,” tegasnya.

Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda juga menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pemerintah pusat dan provinsi dalam memperkuat kebijakan pertanahan dan tata ruang. Ia menilai kegiatan ini sangat relevan bagi Kabupaten Seruyan yang juga tengah fokus dalam peningkatan penataan ruang serta penyelesaian urusan pertanahan di berbagai sektor.

“Kami mengapresiasi penyerahan sertipikat untuk Kabupaten Seruyan. Ini akan sangat membantu dalam memberikan kepastian hukum aset pemerintah, terutama untuk sarana pendidikan dan pelayanan masyarakat. Kami juga berharap sinergi ini terus berlanjut agar pembangunan daerah semakin tepat sasaran,” ucapnya.

Rakor yang berlangsung selama satu hari ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam penataan ruang yang lebih terarah, tertib, dan berkeadilan di seluruh wilayah Kalimantan Tengah. Pemerintah pusat dan daerah sepakat untuk terus memperkuat koordinasi demi mewujudkan tata kelola pertanahan yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan. (MMCSeruyan/IH)/Edt:UL

Diskominfo Kabupaten Seruyan

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook