Sekilas Info
Kontribusi dari Diskominfo Kabupaten Seruyan, 09 Desember 2025 10:11, Dibaca 255 kali.
MMCKalteng – Kuala Pembuang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan kembali melaksanakan kegiatan Aanwijzing atau Penjelasan Lelang Barang Milik Daerah (BMD) tahun 2025 yang digelar di Aula BKAD Kuala Pembuang, Selasa (9/12/2025). Kegiatan ini menjadi tahapan penting dalam proses penjualan kendaraan dinas yang sudah tidak lagi digunakan dalam penyelenggaraan tugas pemerintahan, namun masih memiliki nilai ekonomis. Acara dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Sukardi, mewakili Bupati Seruyan.
Kegiatan ini dihadiri oleh para calon peserta lelang kendaraan dinas roda dua, roda tiga, dan roda empat, serta perwakilan instansi terkait. Dalam kesempatan tersebut, pemerintah daerah menyampaikan bahwa lelang BMD merupakan bagian dari upaya pengelolaan aset yang lebih tertib, terukur, dan sesuai ketentuan. Tahun ini, Pemkab Seruyan melelang total 72 unit kendaraan yang terdiri atas 48 unit kendaraan roda dua dan tiga serta 24 unit kendaraan roda empat.
(Baca Juga : Bupati Barsel Hadiri Rakordalev Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah Provinsi Kalteng)
Dalam sambutannya, Sukardi menegaskan bahwa pelaksanaan lelang barang milik daerah ini tidak hanya bertujuan untuk menertibkan aset, tetapi juga memastikan bahwa seluruh proses berjalan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Penjualan barang milik daerah merupakan langkah penting dalam pengelolaan aset pemerintah. Kendaraan-kendaraan yang dilelang ini sudah tidak digunakan lagi dalam tugas pemerintahan, namun masih memiliki nilai ekonomis dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menyoroti penggunaan sistem e-auction yang sepenuhnya dikelola oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pangkalan Bun sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah terhadap transparansi.
“Seluruh proses dilakukan melalui lelang umum secara daring. Pemerintah Kabupaten Seruyan tidak memiliki kewenangan untuk mengintervensi hasil lelang karena seluruhnya diatur oleh sistem resmi KPKNL. Dengan demikian, kami memastikan tidak ada praktik diskriminasi dan semua peserta memiliki kesempatan yang sama,” tambahnya.
Sukardi turut menjelaskan bahwa sebelum dilelang, seluruh kendaraan sudah melalui proses penilaian oleh tenaga penilai bersertifikat dari KPKNL. Hal ini memastikan bahwa harga limit yang ditetapkan benar-benar sesuai dengan kondisi dan nilai pasar yang wajar. Ia menekankan bahwa hasil penjualan nantinya akan masuk sepenuhnya ke rekening kas daerah sebagai bagian dari pendapatan sah pemerintah daerah.
Selain sambutan, kegiatan aanwijzing juga diisi dengan pemaparan teknis oleh narasumber dari KPKNL Pangkalan Bun, Samsat Wilayah Seruyan, dan Polres Seruyan. Para peserta mendapatkan penjelasan terkait mekanisme pelaksanaan e-auction, tata cara pendaftaran dan penawaran, ketentuan perpajakan dalam transaksi lelang, hingga prosedur balik nama kendaraan setelah dimenangkan.
Proses lelang dijadwalkan berlangsung pada 11 Desember 2025 dengan pembagian waktu, yaitu pukul 10.00 waktu server untuk kendaraan roda empat dan pukul 10.30 waktu server untuk kendaraan roda dua dan tiga. Masyarakat yang ingin mengikuti lelang diwajibkan memahami seluruh ketentuan dan prosedur agar proses berjalan lancar.
Kegiatan ini kemudian ditutup dengan pembukaan resmi oleh Sukardi sebagai penanda dimulainya rangkaian proses lelang tahun 2025. Ia berharap seluruh peserta dapat mengikuti proses lelang secara jujur, sehat, dan tetap mengedepankan aturan yang berlaku. “Mari kita ikuti proses ini dengan baik dan penuh tanggung jawab. Semoga lelang tahun ini berjalan sukses dan memberikan manfaat bagi semua pihak,” pungkasnya. (MC Kab. Seruyan)/Edt:UL
Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.