Wakil Bupati Seruyan Hadiri Rapat Paripurna ke-18, DPRD-Pemkab Sepakati Raperda APBD 2026

Kontribusi dari Diskominfo Kabupaten Seruyan, 03 Desember 2025 16:32, Dibaca 691 kali.


MMCKalteng – Kuala Pembuang – Pemerintah Kabupaten Seruyan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna ke-18 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 yang digelar di ruang sidang utama DPRD Seruyan, Rabu (3/12/2025). Hadir mewakili Bupati Seruyan, Wakil Bupati Supian, yang turut mengikuti seluruh rangkaian proses pengambilan keputusan bersama tersebut.

Rapat Paripurna ke-18 ini menjadi salah satu agenda krusial dalam siklus perencanaan dan penganggaran daerah, di mana DPRD menyampaikan hasil pembahasan secara menyeluruh terkait struktur pendapatan, belanja, serta pembiayaan daerah yang termuat dalam Raperda APBD 2026. Persetujuan bersama ini menandai komitmen kolektif pemerintah daerah dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola anggaran yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

(Baca Juga : Pembelajaran Bahasa dalam Revolusi Industri 4.0)

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Seruyan menyampaikan penghargaan kepada DPRD atas sinergi dan kerja keras selama proses penyusunan hingga pembahasan APBD 2026.


“Atas nama Pemerintah Kabupaten Seruyan, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD. Proses pembahasan anggaran ini telah melalui dinamika yang konstruktif sebagai bentuk komitmen kita bersama untuk menghadirkan APBD yang berkualitas,” ujar Supian.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah menyusun APBD 2026 secara komprehensif dengan memperhitungkan kondisi nyata perekonomian daerah, potensi peningkatan pendapatan, serta kebutuhan prioritas pembangunan di berbagai sektor.

“APBD 2026 dirancang berdasarkan prinsip kehati-hatian, efektivitas, dan efisiensi. Seluruh masukan, kritik, dan saran dari DPRD kami jadikan dasar untuk penyempurnaan agar anggaran kita benar-benar tepat sasaran dan memberi manfaat besar bagi masyarakat Seruyan,” jelasnya.

Wakil Bupati juga menekankan bahwa pemerintah daerah berkomitmen menjalankan APBD secara profesional dan berorientasi pada peningkatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta penguatan sektor-sektor strategis lainnya. Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk turut mengawal pelaksanaan anggaran tersebut.


“Kami berharap dukungan penuh dari DPRD, perangkat daerah, serta seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan memastikan pelaksanaan APBD 2026 berjalan sesuai rencana. Pengawasan dan evaluasi berkelanjutan sangat penting agar manfaat anggaran dapat dirasakan secara merata,” tambahnya.

Rapat Paripurna ke-18 kemudian ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama antara pimpinan DPRD dan perwakilan Pemerintah Kabupaten Seruyan. Dengan disepakatinya Raperda APBD 2026 ini, diharapkan arah pembangunan Kabupaten Seruyan pada tahun mendatang dapat lebih terstruktur, terukur, dan memberikan nilai tambah bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Seruyan dan DPRD optimistis bahwa APBD 2026 yang telah disetujui bersama akan menjadi instrumen penting dalam mempercepat pembangunan daerah sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik di berbagai sektor strategis. (MMCSeruyan/IH)/Edt:UL

Diskominfo Kabupaten Seruyan

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook