Dukung Pengembangan Kakao di Kalteng, Disbun Siap Salurkan Bibit Kakao Unggul

Kontribusi dari Levrita Rahayunie, 05 November 2025 08:23, Dibaca 847 kali.


MMC Kalteng – Puruk Cahu – Guna terus berupaya mewujudkan pondasi perkebunan berkelanjutan melalui penggunaan benih perkebunan unggul, bersertifikat, dan berlabel, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui UPT Balai Perlindungan Perkebunan dan Pengawas Benih (BP3B) Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah melakukan pemeriksaan bibit kakao di Kelurahan Beriwit, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya, Rabu (5/11/2025).

Kegiatan sertifikasi terhadap bibit kakao yang dilakukan pada tanggal 3 – 4 November 2025 oleh Tim Pengawas Benih Tanaman (PBT) varietas Hibrida F1 ICCRI 06 H dan ICCRI 08 H milik produsen pembesaran benih resmi CV. Surya Mitra Perkasa tersebut disaksikan secara langsung oleh Kepala UPT BP3B Disbun Kalteng David Hariyanto, Kabid Perbenihan dan Budidaya Disbun Kalteng Jayan Wahyudi, serta dari pihak Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Murung Raya. 

(Baca Juga : DP3APPKB Laksanakan Penandatanganan Pakta Integritas dan Pengucapan Ikrar Netralitas ASN Menjelang Pemilu 2024)


Kadisbun Prov. Kalteng H. Rizky Ramadhana Badjuri, dalam keterangannya yang disampaikan oleh Kepala UPT BP3B David Hariyanto menegaskan komitmennya untuk menjaga kualitas bibit tanaman perkebunan yang disalurkan ke masyarakat, ”bibit kakao yang telah lulus sertifikasi oleh Tim PBT akan diberi Sertifikat Mutu Benih beserta label biru dari UPT BP3B Disbun Kalteng sebagai jaminan kepada masyarakat bahwa bibit tersebut merupakan bibit unggul berkualitas dan layak edar”, tandasnya.

Menurut dia, proses sertifikasi bibit kakao tersebut mengacu pada Keputusan Menteri Pertanian RI nomor 49/Kpts/KB.020/E/06/2025 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Menteri Pertanian RI nomor 25/Kpts/KB.020/5/2017 tentang Pedoman Produksi, Sertifikasi, Peredaran, dan Pengawasan Benih Tanaman Kakao.

Selanjunya berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen asal-usul benih oleh Tim PBT, bibit kakao milik CV. Surya Mitra Perkasa tersebut berasal dari sumber benih kakao unggul yang telah ditetapkan Kementerian Pertanian RI, yakni dari Pusat Penelitian Kopi dan Kakao PT. Perkebunan Hasfarm Sukokulon di Provinsi Jawa Timur. Kemudian hasil pemeriksaan lapangan bibit kakao tersebut telah memenuhi kriteria siap salur, meliputi umur tanaman minimal 3 bulan, tinggi tanaman minimal 30 cm, diameter daun minimal 0,5 cm, jumlah daun minimal 6 helai, warna daun hijau, dan bebas hama penyakit tanaman.


Sehingga dari keseluruhan pemeriksaan tersebut, bibit kakao milik CV. Surya Mitra Perkasa yang lolos sertifikasi sebanyak 95.000 batang, dinyatakan layak edar dan akan diberikan Sertifikat Mutu Benih beserta label mutu benih berwarna biru dari UPT BP3B Disbun Prov. Kalteng, “realisasi untuk Program Bibit Unggul Tanaman Kakao berasal dari sumber dana APBD Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah, yang rencananya akan disalurkan ke 4 (empat) kelompok tani kakao di Kabupaten Murung Raya”, pungkas David. (UPT BP3B Disbun Prov. Kalteng/edit:levri).

Levrita Rahayunie

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook