Sekilas Info
Kontribusi dari Anggelina Rentika Karolina, 25 Oktober 2025 15:10, Dibaca 187 kali.
MMCKalteng - Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) menekankan pentingnya implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI) dalam perencanaan dan penganggaran keuangan daerah. Langkah ini dipandang strategis untuk memperkuat perencanaan berbasis data, mendorong efektivitas penggunaan anggaran, serta mempercepat pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) di sektor pendidikan dan kesehatan di seluruh Indonesia.
"SIPD-RI bukan hanya sekadar aplikasi, tetapi merupakan platform bersama untuk mewujudkan satu data perencanaan dan penganggaran daerah,” ujar Sekretaris Ditjen Bina Keuda Kemendagri Horas Maurits Panjaitan dalam Rapat Asistensi Penerapan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Bidang Perencanaan Anggaran yang berlangsung secara hybrid dari El Hotel, Jakarta Utara, Kamis (23/10/2025).
(Baca Juga : Mendagri Tito Apresiasi Mal Pelayanan Publik Kota Makassar Dilengkapi Gerai PBG dan BPHTB)
Menurutnya, ada empat dampak penting keberadaan SIPD-RI terhadap percepatan pencapaian SPM. Pertama, memperkuat perencanaan berbasis data sehingga kebutuhan layanan dasar seperti jumlah sekolah, ruang kelas, tenaga pendidik, fasilitas kesehatan, dan persebaran layanan di tiap wilayah dapat dipetakan secara lebih akurat. Kedua, penerapannya mendorong efektivitas penggunaan anggaran dengan memastikan setiap rupiah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) diarahkan untuk mendukung indikator SPM. Ketiga, SIPD-RI menjamin keterpaduan antara dokumen perencanaan dan penganggaran sehingga capaian kinerja SPM dapat ditelusuri secara transparan dan akuntabel.
"Keempat, mendorong prinsip spending better, yaitu belanja daerah yang lebih efisien, tepat sasaran, dan berorientasi pada hasil,” imbuh Maurits.
Ia menekankan kembali bahwa SIPD-RI dikembangkan untuk mendorong tata kelola pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel, efisien, dan efektif. Melalui penerapan sistem ini, pemerintah daerah (Pemda) akan memperoleh sejumlah manfaat strategis. Pertama, sistem ini menjaga konsistensi data dalam dokumen perencanaan dan penganggaran sehingga penyusunan APBD menjadi lebih terukur dan terarah.
Kedua, SIPD-RI meningkatkan transparansi karena seluruh tahapan dapat dipantau secara jelas oleh Pemda, pemangku kepentingan, maupun publik. Ketiga, sistem ini mendorong efisiensi waktu dan biaya dengan meminimalkan proses manual tanpa menambah beban anggaran daerah.
"Keempat, integrasi antartahapan, mulai dari perencanaan, penganggaran, penatausahaan, hingga pelaporan,” tegas Maurits.
Senada dengan hal tersebut, Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Ditjen Bina Keuda Rikie menyampaikan bahwa Kemendagri terus mengembangkan fitur SIPD-RI untuk memperkuat proses perencanaan dan penganggaran daerah. “Saat ini telah dilakukan berbagai pembaruan, antara lain, pertama, peningkatan user interface agar lebih ramah pengguna,” ujar Rikie.
Rikie menambahkan, pengembangan sistem juga mencakup integrasi dengan berbagai platform Kementerian/Lembaga (K/L), seperti SIKD Kemenkeu, SiRUP LKPP, serta ARKAS/MARKAS. Sementara itu, SIPASTI Kementerian Pekerjaan Umum masih dalam proses integrasi. Langkah ini bertujuan memastikan konsistensi dari tahap perencanaan hingga pelaporan. Selain itu, dilakukan pula penyempurnaan menu analisis untuk memperkuat perencanaan berbasis data, serta peningkatan kapasitas server guna mendukung kelancaran akses secara nasional.
Melalui penguatan SIPD-RI, Ditjen Bina Keuda berharap pengelolaan keuangan daerah menjadi lebih terukur, terintegrasi, dan berorientasi pada hasil, khususnya dalam mendukung pencapaian SPM di seluruh Indonesia. (Sumber : Puspen Kemendagri)
Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.