Sekilas Info
Kontribusi dari Dewi Rosmeity , 11 Desember 2025 20:56, Dibaca 101 kali.
MMCKalteng – Palangka Raya – Dalam upaya mempercepat penyusunan RTRW dan memperkuat LP2B, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyerahkan sertipikat hak atas tanah milik pemerintah daerah, sekolah rakyat, Barang Milik Negara (BMN), serta Koperasi Merah Putih untuk tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula Jayang Tingang Lantai II Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Kamis (11/12/2025).
Dalam sambutannya, Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran menyampaikan bahwa sebagai provinsi terluas di Indonesia, Kalimantan Tengah memiliki potensi besar dalam pemanfaatan dan pengelolaan lahan di berbagai sektor. Namun, sejumlah tantangan masih dihadapi, di antaranya alih fungsi lahan, sengketa tanah, tumpang tindih kepemilikan, dampak perubahan iklim, serta fakta bahwa sekitar 77 persen wilayah Kalteng merupakan kawasan hutan.
(Baca Juga : Peringati HUT TNI ke-77, Pemprov. Kalteng Bersama Korem 102/Pjg Lakukan Penanaman Pohon Bersama)
“Banyak desa dan lahan masyarakat berada dalam kawasan hutan, sehingga sulit untuk mendaftarkan tanah atau melakukan pembangunan,” tegas Gubernur.
Gubernur menekankan pentingnya percepatan penataan ruang wilayah. Menurutnya, berbagai kegiatan pembangunan seperti infrastruktur, pertanian, dan perkebunan membutuhkan lahan di luar kawasan hutan.
“Pada kesempatan baik ini, kami mohon dukungan Bapak Menteri ATR/BPN agar proses revisi RTRW Provinsi maupun Kabupaten/Kota di Kalimantan Tengah dapat segera diselesaikan. Saat ini banyak RTRW yang tengah direvisi untuk menyesuaikan kondisi terkini dan arah pembangunan ke depan,” tuturnya.
Selain itu, Gubernur juga mendorong percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) serta Peraturan Daerah tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) guna mengendalikan alih fungsi lahan pertanian. “Hal ini sejalan dengan Asta Cita Bapak Presiden, khususnya cita kedua, yaitu memantapkan ketahanan pangan dan energi,” tambahnya.
Sementara itu, Menteri ATR/BPN RI, Nusron Wahid dalam sambutannya menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam penyelesaian persoalan pertanahan dan penataan ruang. Beliau memaparkan sejumlah poin strategis, di antaranya pemutakhiran sertipikat lama untuk mencegah tumpang tindih, integrasi data NIB dengan NOP pajak untuk meningkatkan penerimaan PBB, pembebasan BPHTB bagi warga miskin ekstrem, percepatan sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah, penyelesaian konflik tanah melalui skema HGB di atas HPL, penegakan kewajiban plasma bagi perusahaan sawit, dukungan pembiayaan 50 persen untuk penyusunan RDTR hingga 2026, serta penguatan LP2B guna mencegah alih fungsi lahan produktif.
Acara ditutup dengan penyerahan simbolis ribuan sertipikat hak atas tanah kepada perwakilan penerima, disertai sesi foto bersama dan ramah tamah.
Turut hadir Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo, unsur Forkopimda Provinsi, para Bupati/Wali Kota se-Kalimantan Tengah, Kepala Kantor Wilayah BPN Kalteng beserta jajaran, serta undangan lainnya. (DW/Foto:Fjn)