Dukung Keterbukaan Informasi Publik, DPMPTSP Prov. Kalteng Terima Visitasi Monev Komisi Informasi

Kontribusi dari Dinas PMPTSP Prov. Kalteng, 02 Oktober 2025 15:40, Dibaca 68 kali.


MMC Kalteng - Palangka Raya - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Tengah (DPMPTSP Prov. Kalteng) menerima Visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik dari Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah (KI Kalteng), bertempat di Ruang Kepala DPMPTSP Prov. Kalteng Komp. Mess Rimbawan Jl. Yos Sudarso (Komplek Dinas Kehutanan), Palangka Raya. Kamis (02/10/2025) 

Berdasarkan Amanat Undang-Undang (UU) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 bahwa keterbukaan informasi publik merupakan pondasi penting bagi negara untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan dan akuntabel.

(Baca Juga : Kadis TPHP Prov. Kalteng Tinjau Progres Pabrik Rice Milling Plant di Kotim)

Wakil Ketua Komisi Informasi Prov. Kalteng, Linggarjati menyampaikan bahwa tujuan dari visitasi ini adalah untuk memantau dan menilai praktik keterbukaan informasi publik di DPMPTSP Prov. Kalteng. Visitasi monev ini merupakan bagian dari upaya yang lebih luas untuk memastikan bahwa lembaga pemerintah transparan dan akuntabel kepada publik. Selain itu pula kegiatan visitasi monev ini merupakan tindak lanjut dari hasil penilaian yang telah dilaksanakan oleh KI Kalteng atas SAQ (Self Assessment Questionnaire) yang sebelumnya telah diisi oleh DPMPTSP Prov. Kalteng.


“Kegiatan ini dimaksudkan untuk melakukan klarifikasi atas data dan informasi dalam SAQ yang telah disampaikan oleh DPMPTSP Prov. Kalteng kepada KI. Selain itu kami juga perlu melakukan penjelasan lebih detail terhadap beberapa poin yang menjadi catatan penilaian sehingga perlu dibahas pada kesempatan ini,” ujar Linggar.

Selanjutnya, Kepala DPMPTSP Prov. Kalteng, Sutoyo menyambut baik kedatangan dari Tim Visitasi Monev KI Kalteng. “Kami sangat serius dalam mendukung praktik keterbukaan informasi publik. Hal ini bisa dilihat dari pencapaian DPMPTSP Prov. Kalteng yang pada tahun 2022 berada dalam kategori “Menuju Informatif” mampu naik menjadi kategori “informatif” pada tahun 2023 dan 2024” tutur Sutoyo.


Turut hadir pada kesempatan tersebut tim sekretariat KI Kalteng dari Diskominfo Prov. Kalteng, Plt. Sekretaris DPMPTSP Prov. Kalteng sekaligus Kepala Bidang Promosi Penanaman Modal Eka Mulyaningrum, Kepala Bidang Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Esther Mutiara L. Tobing, Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Iklim Penanaman Modal, Sri Wulandari dan Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Penanaman Modal, Berlianti serta segenap tim PPID DPMPTSP Prov. Kalteng. (ARF/Foto: DPMPTSP). Edt : EK

 

Dinas PMPTSP Prov. Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook