Sekilas Info
Kontribusi dari Dinas Lingkungan Hidup Prov Kalteng, 26 Agustus 2025 16:20, Dibaca 277 kali.
MMCKalteng - Palangka Raya – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Tengah bekerja sama dengan PT. Unilab Perdana menggelar Pelatihan Pengambilan Contoh Uji Tanah dan Sertifikasi Petugas Pengambil Contoh Uji (PPCU) Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Kegiatan berlangsung 26–30 Agustus 2025 di Hotel Best Western Batang Garing, Palangka Raya, diikuti 35 peserta dari DLH kabupaten/kota se-Kalteng serta DLH provinsi, Selasa (26/8/2025)
Pelatihan dibuka oleh Kepala DLH Kalteng, Joni Harta, yang diwakili Sekretaris DLH, H. Noor Halim.
(Baca Juga : Inspektorat Prov. Kalteng Lakukan Pertemuan dengan Inspektorat Prov. Jateng)
Dalam sambutannya, Noor Halim menekankan pentingnya memiliki petugas bersertifikat agar proses pengambilan contoh uji limbah B3 sesuai standar dan hasil laboratorium dapat dipertanggungjawabkan.
“Kompetensi petugas pengambil contoh uji limbah B3 sangat dibutuhkan, khususnya ketika terjadi dugaan pencemaran lingkungan. Data yang valid akan menjadi dasar penentuan langkah penanggulangan, pemulihan, hingga penegakan hukum,” ujar Noor Halim.
Menurut Noor Halim, aktivitas perbengkelan di Kalimantan Tengah berpotensi menimbulkan pencemaran tanah dari limbah B3. Karena itu, sertifikasi ini strategis untuk memastikan pengawasan lingkungan dilakukan cepat, tepat, dan sesuai aturan.
Pelatihan PPCU Limbah B3 ini merupakan kegiatan keempat yang digelar DLH Kalteng, setelah sebelumnya dilaksanakan untuk air, udara ambien dan kebauan, serta emisi sumber tidak bergerak.
“Ini bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam meningkatkan kapasitas SDM pengelola lingkungan. Harapannya kualitas lingkungan tetap terjaga, bahkan semakin baik,” tambahnya.
Dalam pelaksanaannya, DLH Kalteng menggandeng PT. Unilab Perdana sebagai mitra untuk memastikan pelatihan sesuai standar nasional. Peserta tidak hanya mendapatkan materi teori, tetapi juga praktik langsung di lapangan.
Keberadaan petugas bersertifikat diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap hasil pemantauan lingkungan, sekaligus memperkuat upaya pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup di Kalimantan Tengah. (yd/foto:dlh)/Edt:UL
Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.