Pemko Palangka Raya Cari Solusi, Terkait Truk Bertonase Besar Masuk Jalan Kota

Kontribusi dari Iin Carolina, 09 Maret 2019 11:38, Dibaca 748 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya – Wakil Walikota Palangka Raya Hj Umi Mastikah mengatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi dan koordinasi, untuk menyikapi banyaknya angkutan jenis kendaraan truk yang bertonase lebih dari 5 ton atau sudah overdimensi dan overload (Odol) masuk jalan dalam Kota.

“Ya, untuk soal ini kami memang merencanakan untuk melakukan komunikasi, evaluasi maupun koordinasi dengan instansi terkait maupun vertikal. Terutama dalam hal penegakan. Ini tentu dilakukan secara perlahan, namun tetap ada wujud tindakan,” ungkapnya, Jum’at (8/3/2019).

(Baca Juga : Serah Terima Bantuan Sumur Bor Kementerian ESDM Di Kelurahan Palangka Raya )

Menurut Umi, akan ada banyak hal ketika persoalan ini dikoordinasikan, terutama bagaimana komitmen dalam menjalankan aturan-aturan yang berlaku.

“Misalkan kita sudah petakan rambu larangan untuk angkutan besar melintas. Nah disini bagaimana kita evaluasi yang terbaik. Sebut saja tindakan apa yang diimplementasikan ketika ada pelanggar,” tegasnya.

Sejatinya lanjut Umi, UU lalu lintas Nomor 22 Tahun 2009 menjadi acuan dinas terkait maupun instansi vertikal dalam hal pengaturan berlalu lintas.

Karenanya kata dia, bila aturan itu sudah tersistem, maka tinggal dicari pola pelaksanaannya, apakah bentuk penindakan atau penertiban.

"Intinya, kita akan mencari solusi terkait angkutan besar masuk dalam kota ini. Apakah nanti ada transit khusus, atau larangan disertai penindakan ini tentu mengacu dengan undang-undang yang ada.Saya harap semuanya bisa bersabar,” tutupnya.(MC. Isen Mulang)

Iin Carolina

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook