Sekilas Info
Kontribusi dari Diskominfo Kabupaten Seruyan, 18 Juli 2025 14:06, Dibaca 89 kali.
MMCKalteng – Kuala Pembuang – Pemerintah Kecamatan Seruyan Hilir bekerja sama dengan Pengadilan Negeri Sampit Kelas 1B menggelar kegiatan Penyuluhan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) dan Sidang Keliling untuk masyarakat tidak mampu di pengadilan, bertempat di Kantor Kecamatan Seruyan Hilir, Jumat, (18/7/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Sampit, Benny Octavianus, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seruyan, Camat Seruyan Hilir, serta para peserta penyuluhan yang berasal dari berbagai elemen masyarakat setempat.
(Baca Juga : Sarasehan Penguatan Nilai-Nilai Patriotisme Menuju Indonesia Jaya)
“Kami sangat mengapresiasi terselenggaranya kegiatan penyuluhan pos bantuan hukum dan sidang keliling ini. Kegiatan seperti ini sangat penting karena mampu meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap akses keadilan, serta menumbuhkan kesadaran akan pentingnya perlindungan hukum bagi setiap warga negara," ujar Ketua Pengadilan Negeri Sampit dalam arahannya.
Kegiatan ini tidak hanya diisi dengan penyuluhan hukum, tetapi juga dilengkapi dengan pelaksanaan Sidang Keliling oleh Pengadilan Negeri Sampit Kelas 1B, yang merupakan bagian dari program pelayanan hukum kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Seruyan. Sidang keliling ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengakses proses peradilan tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke Kota Sampit.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat, serta mampu mendorong terciptanya masyarakat yang lebih taat hukum dan berkeadilan. (MMCSeruyan/IH)/Edt:UL
Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.