Sekilas Info
Kontribusi dari Diskominfo Kabupaten Seruyan, 19 Mei 2025 09:33, Dibaca 273 kali.
MMCKalteng – Kuala Pembuang – Pemerintah Kabupaten Seruyan melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) mengadakan kegiatan sosialisasi dan asistensi terkait penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD) dan RKBMD Pemeliharaan untuk Tahun Anggaran 2026, serta Perubahan RKBMD dan RKBMD Pemeliharaan tahun 2025. Acara ini dilangsungkan di Aula Kantor BKAD dan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan, H. Djainuddin Noor, mewakili Bupati Seruyan, Senin (19/5/2025).
Dalam sambutannya, Sekda menegaskan pentingnya RKBMD sebagai komponen utama dalam proses pengelolaan aset milik daerah. Dokumen ini menjadi acuan dalam merencanakan pengadaan, pemeliharaan, pemanfaatan, hingga penghapusan barang milik daerah.
(Baca Juga : Kelurahan Bereng Bengkel Gelar Pelatihan UKM Kampung KB)
"Kegiatan ini diselenggarakan untuk menyesuaikan dengan regulasi terbaru, yaitu Permendagri Nomor 7 Tahun 2024 yang merupakan perubahan dari Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah. Aturan ini menekankan efisiensi, akuntabilitas, dan ketertiban administrasi dalam pengelolaan aset daerah," jelasnya.
Ia juga berharap agar seluruh peserta aktif berkontribusi dalam menyusun data yang akurat, melakukan kajian kebutuhan secara objektif, dan merancang perencanaan barang dengan pendekatan yang sistematis dan terukur.
Di akhir sambutannya, Sekda menyoroti pentingnya kolaborasi antara seluruh unsur perangkat daerah, terutama sinergi antara pengguna barang, kuasa pengguna barang, dan pengurus barang, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia yang terlibat dalam pengelolaan aset daerah. (MMCSeruyan/IH)/Edt:UL
Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.