Sekilas Info
Kontribusi dari Ika Alqinaya, 19 Mei 2025 17:04, Dibaca 1,172 kali.
MMCKalteng - Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menilai, pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih merupakan program strategis untuk memperkuat perekonomian desa. Melalui program ini, desa maupun kelurahan diharapkan dapat tumbuh menjadi pusat kekuatan ekonomi baru.
Hal itu disampaikan Mendagri pada Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Kopdeskel Merah Putih. Kegiatan tersebut berlangsung secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (19/5/2025).
(Baca Juga : Wamendagri Bima : Digitalisasi Pemerintahan Vital untuk Birokrasi yang Efisien, Transparan, dan Partisipatif)
Lebih lanjut, Mendagri mengatakan, upaya memperkuat ekonomi desa merupakan langkah penting untuk mencegah laju urbanisasi. Sebab, program ini akan membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat desa. Tak hanya menciptakan lapangan kerja bagi pegawai koperasi, tetapi juga mendorong tumbuhnya bisnis turunan dari sektor tersebut.
“Karena adanya bisnis yang berputar di sana, saya yakin akan lebih dari dua juta pekerja yang akan terserap ke lapangan kerja,” ujarnya.
Ia menerangkan bahwa urbanisasi menjadi persoalan di beberapa negara maju. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia melakukan berbagai upaya untuk memperkuat desa, salah satunya melalui pembentukan Kopdeskel Merah Putih.
“Sebelum terlambat, memang Koperasi Desa, memperkuat desa, itulah program yang sangat strategis untuk masa depan Indonesia,” jelasnya.
Oleh sebab itu, Mendagri mengimbau kepala daerah agar mengumpulkan jajarannya, termasuk para camat, untuk mendukung pembentukan Kopdeskel Merah Putih. Kepala daerah juga dapat mengumpulkan para kepala desa guna memberikan penjelasan terkait program tersebut.
“Kalau seandainya sulit, karena kepala desa terlalu banyak, ya bisa dengan camatnya dulu, untuk mendorong pembentukan Koperasi Desa Merah Putih,” jelasnya. (Puspen Kemendagri)